HAIJABAR.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta dugaan pungutan kepada wali murid di salah satu SMK negeri di Kota Bekasi segera diperiksa. Pungutan tersebut diduga untuk membiayai pembangunan pagar sekolah senilai Rp 700 juta.

Dedi memerintahkan Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) turun tangan untuk mengecek dugaan tersebut.

“Tim Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan Badan Kepegawaian akan segera melakukan pemeriksaan terhadap peristiwa tersebut,” kata Dedi dalam keterangannya pada Senin, (7/9/2026).

Kepala Sekolah Terancam Sanksi

Menurut Dedi, pemeriksaan akan menjadi dasar bagi Pemprov Jabar untuk menentukan langkah terhadap kepala SMK negeri tersebut. Jika ditemukan bukti yang cukup dan terbukti melakukan pelanggaran berat, kepala sekolah bisa dikenai sanksi tegas.

“Apabila ditemukan bukti-bukti yang cukup, terjadi pelanggaran berat, kami akan memberikan sanksi tegas,” kata Dedi.

Dedi Mulyadi mengatakan, sanksi yang diberikan berupa penonaktifan sementara dari jabatan hingga pemberhentian. Jenis sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang terbukti.

“Bisa sanksi penonaktifan dari jabatan, bisa sanksi pemberhentian, tergantung pelanggaran yang dilakukan,” kata Dedi.

Pembangunan Pagar Ditanggung Pemprov Jabar

Dedi memastikan pembangunan pagar di SMK negeri tersebut akan dikerjakan oleh Pemprov Jabar. Dengan begitu, biaya pembangunan tidak perlu lagi dibebankan kepada wali murid.

Ia juga menegaskan sekolah negeri di Jawa Barat tidak boleh meminta uang kepada siswa mauppun orangtua untuk membiayai pembangunan fasilitas sekolah. Larangan itu juga berlaku apabila pungutan dilakukan dengan mengatasnamakan komite sekolah.

“Mengenai pungutan yang dilakukan oleh sekolah ataupun atas nama komite sekolah terhadap siswa untuk melakukan pembangunan pagar dengan nilai pekerjaan Rp 700 juta, saya katakan pungutan tersebut kategorinya pungutan liar,” kata Dedi.

Tegaskan Tidak Boleh Ada Pungutan Apapun

Menurut Dedi, sekolah pemerintah tidak semestinya meminta siswa maupun orangtua menanggung biaya pembangunan. Ia pun meminta seluruh kepala sekolah di Jawa Barat mematuhi aturan tersebut.

“Pada seluruh kepala sekolah di seluruh Provinsi Jawa Barat, tidak boleh ada pungutan apa pun terhadap siswa dan untuk kepentingan apa pun dan atas nama apa pun,” pungkas Dedi.

Dugaan pungutan ini mencuat setelah sebuah video yang merekam pertemuan pihak salah satu SMK negeri di Kota Bekasi dengan wali murid viral di media sosial.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana pengumpulan uang untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah. Dana itu disebut akan digunakan untuk membangun pagar dan pos satpam.

Wali murid diduga diminta menyumbang untuk pembangunan fasilitas sekolah tersebut.