HAIJABAR.ID – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap Jawa Barat (Jabar) kini tercatat sebagai provinsi dengan tingkat kematian ibu dan anak paling tinggi di Indonesia.

Budi mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena sebagian kematian terjadi saat pasien mendapatkan penanganan di rumah sakit yang telah memiliki akreditasi Paripurna.

“Kita di ASEAN itu termasuk yang jelek posisinya. Sesudah kita lihat di Jawa Barat, Jawa Barat itu termasuk yang paling tinggi angkanya, dan itu terjadi di rumah sakit paripurna,” kata Budi dalam rapat di Komisi IX DPR pada Senin, (14/9/2026).

Secara nasional, Indonesia mencatat sekitar 30 ribu kematian bayi dan 4 ribu kematian ibu setiap tahunnya. Menurut Budi, angka tersebut menempatkan Indonesia pada posisi yang masih buruk di kawasan ASEAN.

Kematian Ibu dan Anak Tertinggi di Indonesia Ada di Jabar

Budi menyebut terdapat tiga kota dan tiga kabupaaten di Jawa Barat yang memiliki tingkat kematian ibu dan anak tertinggi. Namun, dia tidak membeberkan nama wilayah maupun angka kematian secara rinci.

Menurut Budi, sebagian pasien ibu dan anak meninggal ketika menjalani perawatan di rumah sakit. Kondisi tersebut menjadi sorotan karena rumah sakit yang dimaksud telah memiliki akteditasi Paripurna.

Budi menduga salah satu persoalan yang berkontribusi terhadap kematian pasien adalah infeksi akibat buruknya pengelolaan kebersihan rumah sakit.

“Ada kabupaten yang ini, dan kita lihat rumah sakitnya kenapa meninggal? Karena banyak infeksi. Jadi cara mereka menata apa kebersihan rumah sakitnya itu enggak bagus,” kata Budi.

Menkes Beri Waktu Rumah Sakit Berbenah

Kementerian Kesehatan kini telah mendata rumah sakit dengan tingkat kematian ibu dan bayi yang tinggi. Rumah sakit tersebut akan mendapatkan pendampingan untuk memperbaiki kualitas pelayanan.

“Jadi semua rumah sakit-rumah sakit yang tinggi dari sisi kematian ibu bayinya, kita udah list dan kita akan dampingi,” katanya.

Budi mengatakan pemerintah memberikan waktu selama satu tahun bagi rumah sakit yang menjadi perhatian tersebut untuk melakukan pembenahan.

Perbaikan nantinya akan disertai sejumlah indikator untuk mengukur kualitas pelayanan rumah sakit, termasuk persoalan antimicrobial resistance atau resistansi antimikroba.

“Tapi kita akan masukkan indikator-indikator seperti tadi. Nah misalnya indikator mengenai antimicrobial resistance, nah itu kan ada indikatornya. Kita ukurnya benar-benar seperti itu, dan ini bisa dirubah ya,” imbuh Budi.