HAIJABAR.ID – Sebuah mobil Mitsubishi Triton tertabrak Kereta Api (KA) Gajayana di perlintasan kereta api Bulak Kapal. Jalan Pahlawan, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Senin, (27/7/2026) dini hari.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang sopir terwas setelah terjepit di dalam kendaraan.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Rojali membenarkan adanya korban jiwa dalam insiden tersebut.

“Benar meninggal, satu orang,” kata AKP Rojali pada Senin, (27/7/2026).

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 00.50 WIB. Korban diketahui benama Alfarouk (24), pengemudi mobil Mitsubishi Triton bernomor polisi B-9220-FSW.

Sopir Tewas Terjepit usai Mobil Ditabrak KA Gajayana di Bekasi

Berdasarkan keterangan saksi, saat kejadian terdapat dua mobil yang melintas dari Jalan HM Joyo Martono menuju Jalan Pahlawan.

Pada saat itu, palang pintu perlintasan manual dalam kondisi terbuka.

“Menurut keterangan saksi, saat itu ada dua mobil melintas, di Jalan HM Joyo Martono menuju arah Jalan Pahlawan dan palang pintu manual dalam keadaan terbuka,” jelas Rojali.

Mobil pertama berhasil melewati rel dengan selamat. Namun, saat kendaraan yang dikemudikan korban melintas, KA Gajayana tambahan datang dari arah barat menuju timur dan langsung menghantam mobil tersebut.

“Sehingga mobil double cabin Mitsubishi Triton nopol B-9920-FSW tertabrak dan tersereet kurang lebih 30 meter,” katanya.

Benturan keras membuat mobil mengalami kerusakan parah. Korban terjepit di dalam kabin dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Mobil mengalami kerusakan berat dan korban pengemudi mobil meninggal dunia terjepit di dalam mobil,” pungkasnya.

Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia tersebut.

Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi serta mendalami kondisi perlintasan kereta api saat insiden terjadi.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang kereta api, meskipun palang pintu dalam kondisi terbuka, dengan tetap meastikan tidak ada kereta yang akan melintas.