Tragis! Balita Korban Kekerasan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Saat Dirawat, Polisi Pastikan Usut Tuntas
HAIJABAR.ID – Kabar duka datang dari kasus dugaan penganiayaan balita di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Bocah perempuan berinisial QSH (4) yang diduga menjadi korban kekerasan oleh ibu tirinya, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana membenarkan kabar tersebut. Korban mengembuskan napas terakhir pada Rabu, (15/7/2026) malam sekitar pukul 20.42 WIB di RSUD Koja, Jakarta Utara.
“Benar, meninggal tadi malam pukul 20.42 WIB,” kata AKP I Gede Bagus, pada Kamis (16/7/2026).
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah neneknya di Kabupaten Lebak, Banten, untuk dimakamkan.
“Dibawa ke rumah neneknya di Lebak, Banten,” katanya.
Polisi Pastikan Usut Tuntas
AKP I Gede Bagus menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban. Ia menegaskan kepolisian akan mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya anada QSH. Kami pastikan pengusutan kasus sampai tuntas,” tegasnya.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan DM (19), yang merupakan ibu tiri korban, sebagai tersangka.
Kasus bermula dari laporan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi terkait seorang balita yang dirawat dalam kondisi kritis di ruang PICU RSUD Koja.
Korban Mengalami Luka Lebam
Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami luka lebam di punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar di bagian bokong yang diduga akibat tindak kekerasan.
Berdasarkan penyelidikan sementara, tersangka mengaku melakukan kekerasan dengan dalih mendisiplinkan korban.
Bentuk kekerasan yang diduga dilakukan antara lain memukul menggunakan gayung, mencubit, hingga melukai tubuh korban menggunakan sikat gigi.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan