HAIJABAR.ID – Seorang pria berinisial U (24) menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat berolahraga di Jalan Babakan Ciparay, Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, pada Kamis (16/7/2026) pagi.

Dalam aksi tersebut, dua pelaku yang berboncengan sepeda motor berusaha merampas telepon seluler milik korban.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, saat itu kedua pelaku mendekati korban dan langsung merampas ponselnya.

Korban sempat memberikan perlawanan dengan menarik jaket salah seorang pelaku. Namun, pelaku membalas dengan memukul pipi korban hingga terjatuh.

Saat aksi saling tarik berlangsung, kedua pelaku juga terjatuh dari sepeda motor yang mereka gunakan.

Satu Pelaku Berhasil Ditangkap Warga

Dua rekan korban yang berada di lokasi kemudian memanfaatkan situasi tersebut untuk mengejar para pelaku.

Hasilnya, satu pelaku berhasil diamankan oleh warga, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

  • Satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku.
  • Telepon seluler milik korban yang sempat terjatuh di lokasi kejadian.
  • Kotak telepon seluler.

Polisi Buru Satu Pelaku yang Kabur

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang berhasil melarikan diri.

“Benar, satu orang pelaku sudah diamankan dan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun keterlibatan pihak lain,” kata Anton saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2026).

Sementara itu, pelaku yang telah diamankan dijerat Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.