HAIJABAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan pengendapan sampah sementara setelah TPA Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, mengalami kebakaran pada Senin, (7/9/2026) malam.
Meski pelayanan di tengah masyarakat tetap berjalan, sampah yang telah diangkut dari permukiman tidak langsung dibawa ke TPA Galuga.
Sampah tersebut akan diendapkan terlebih dahulu hingga kondisi TPA kembali kondusif dan pelayanan dibuka.
Pengangkutan Sampah Tetap Berjalan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Rudy Mashudi, mengatakan pelayanan pengangkutan sampah tetap dilakukan oleh unit pengangkutan.
Namun, karena TPA Galuga untuk sementara tidak menerima sampah, DLH harus menyiapkan langkah darurat untuk menampung sampah yang telah diangkut.
“Sampah tetap dilayani unit pengangkutan, nanti yang sampah penuh kami lakukan pengendapan dulu sambil menunggu TPA Galuga kondusif,” kata Ruddy pada Selasa, (8/9/2026).

Tinggalkan Balasan