HAIJABAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan pengendapan sampah sementara setelah TPA Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, mengalami kebakaran pada Senin, (7/9/2026) malam.

Meski pelayanan di tengah masyarakat tetap berjalan, sampah yang telah diangkut dari permukiman tidak langsung dibawa ke TPA Galuga.

Sampah tersebut akan diendapkan terlebih dahulu hingga kondisi TPA kembali kondusif dan pelayanan dibuka.

Pengangkutan Sampah Tetap Berjalan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Rudy Mashudi, mengatakan pelayanan pengangkutan sampah tetap dilakukan oleh unit pengangkutan.

Namun, karena TPA Galuga untuk sementara tidak menerima sampah, DLH harus menyiapkan langkah darurat untuk menampung sampah yang telah diangkut.

“Sampah tetap dilayani unit pengangkutan, nanti yang sampah penuh kami lakukan pengendapan dulu sambil menunggu TPA Galuga kondusif,” kata Ruddy pada Selasa, (8/9/2026).

Dengan skema tersebut, aktivitas pengangkutan sampah dari masyarakat tetap dilakukan meski proses pembuangan akhir ke TPA Galuga sementara dihentikan.

Sampah Diendapkan di Lokasi yang Bisa Menampung Truk

Rudy menuturkan, pengendapan sampah akan dilakukan di sejumlah area yang memungkinkan untuk menampung truk pengangkut sampah.

Salah satu lokasi yang disiapkan adalah area di Kantor DLH Kota Bogor. Pihaknya juga telah mengidentifikasi sejumlah lokasi lain yang dapat digunakan dalam kondisi darurat.

“Di kantung-kantung yang bisa parkir truk kami, misal di kantor kami nanti ada beberapa tempat yang sudah diidentifikasi yang bisa menampung itu. Jadi mohon doa seluruh masyarakat kita bisa menangani kondisi darurat di Galuga,” ujar dia.

Pengendapan ini menjadi langkah sementara sembari menunggu kondisi di TPA Galuga kembali aman untuk menerima pelayanan pembuangan sampah.

TPA Galuga Ditutup Sementara

Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan pelayanan TPA Galuga akan dihentikan sementara pada Selasa (8/9/2026).

Penutupan tersebut merupakan dampak dari kebakaran yang terjadi di kawasan TPA pada Senin malam.

“Kami meminta waktu satu hari kepada Pemerintah Kota Bogor dan mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, untuk pelayanan TPA Galuga hari ini di tanggal 8 September, kami tutup selama satu hari,” kata Rudy kepada wartawan di lokasi, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, penutupan sementara dilakukan untuk mengoptimalkan akses tim pemadam kebakaran dalam menangani kondisi di lokasi.

Dengan ditutupnya pelayanan TPA Galuga selama satu hari, Pemkot Bogor pun mengambil langkah pengendapan sampah agar pengangkutan dari masyarakat tetap dapat berjalan sembari menunggu situasi kembali kondusif.