HAIJABAR.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaui Dinas Perhubungan (Dishub) menerapkan rekayasa lalu lintas dengan menutup sejumlah putaran balik (U-turn) di ruas Jalan Raya Bekasi hingga Jalan Raya Cakung-Cilincing.

Kebijakan ini dilakukan untuk mengurai kemacatan yang dipicu antrean panjang truk kontainer menuju dapo peti kemas.

Setiap Sore Dihub DKI Tutup Sejumlah U-Turn di Cakung

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan rekayasa lalu lintas mulai diterapkan sekitar pukul 19.00 WIB pada Rabu (22/7/2026).

Hasilnya, sekitar pukul 19.30 WIB arus kendaraan di kedua arah mulai kembali normal dan kepadatan berlangsung terurai.

“Alhamdullilah semua bisa teratasi. Sebelah kiri maupun kanan kondisinya sudah sangat lancar setelah dilakukan rekayasa lalu lintas dengan penutupan U-turn di Cakung, Bebek, dan JGC,” kata Budi pada Kamis, (23/7/2026).

Menurutnya, rekayasa serupa akan kembali diterapkan mulai pukul 15.00 WIB untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pada sore hingga malam hari.

“Kami akan melanjutkan rekayasa lalu lintas mulai pukul 15.00 WIB dengan penutupan U-Turn di titik-titik tersebut agar arus kendaraan tetap lancar,” katanya.

Dishub Kerahkan 75 Personel dan Siapkan Kantong Parkir Truk

Dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut, Dishub DKI Jakarta mengerahkan sekitar 75 personel yang terdiri atas 30 petugas dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, 30 petugas dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, serta 15 personel dari tingkat provinsi.

Petugas ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk mengatur arus kendaraan sekaligus mengarahkan truk kontainer menuju Terminal Tanah Merdeka sebagai kantong parkir sementara apabila terjadi antrean menuju depo peti kemas.

Langkah ini dilakukan agar antrean kendaraan tidak meluber ke badan jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.

Penumpukan Peti Kemas Jadi Penyebab Kemacetan

Budi menjelaskan kemacetan panjang yang terjadi dipicu oleh penumpukan peti kemas di kawasan pelabuhan akibat tingginya volume barang impor yang tidak diimbangi dengan aktivitas ekspor.

Kondisi tersebut menyebabkan kapasitas depo peti kemas menjadi terbatas sehingga antrean truk pengangkut meluas hingga ke ruas jalan utama.

“Kami berharap kapasitas depo Pelindo dapat ditingkatkan dari 65 persen menjadi 75 hingga 80 persen agar tidak terjadi lagi penumpukan peti kemas di depo,” pungkas Budi.