HAIJABAR.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaui Dinas Perhubungan (Dishub) menerapkan rekayasa lalu lintas dengan menutup sejumlah putaran balik (U-turn) di ruas Jalan Raya Bekasi hingga Jalan Raya Cakung-Cilincing.
Kebijakan ini dilakukan untuk mengurai kemacatan yang dipicu antrean panjang truk kontainer menuju dapo peti kemas.
Setiap Sore Dihub DKI Tutup Sejumlah U-Turn di Cakung
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan rekayasa lalu lintas mulai diterapkan sekitar pukul 19.00 WIB pada Rabu (22/7/2026).
Hasilnya, sekitar pukul 19.30 WIB arus kendaraan di kedua arah mulai kembali normal dan kepadatan berlangsung terurai.
“Alhamdullilah semua bisa teratasi. Sebelah kiri maupun kanan kondisinya sudah sangat lancar setelah dilakukan rekayasa lalu lintas dengan penutupan U-turn di Cakung, Bebek, dan JGC,” kata Budi pada Kamis, (23/7/2026).
Menurutnya, rekayasa serupa akan kembali diterapkan mulai pukul 15.00 WIB untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pada sore hingga malam hari.
“Kami akan melanjutkan rekayasa lalu lintas mulai pukul 15.00 WIB dengan penutupan U-Turn di titik-titik tersebut agar arus kendaraan tetap lancar,” katanya.

Tinggalkan Balasan