HAIJABAR.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Bogor dan Depok, Jawa Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk seorang pemasok yang beroperasi dari sebuah penagkaran di kawasan Sawangan, Kota Depok.

Dari tangan pada pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ratusan gram sabu dan ganja yang diduga akan diedarkan.

Tiga Pengedar Ditangkap

Kanit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Toni Gardianto mengatakan ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial D (35), A (40), dan M (34).

Selain menangkap para pelaku, polisi turut menyita 104,05 gram sabu, 126,59 gram ganja, dua unit timbangan digital, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.

“Mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana narkotika yaitu di wilayah Depok, Jawa Barat dengan inisial D, A, dan M. Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu 104,05 gram sabu, 126,59 gram ganja, dua timbangan elektrik, dan tiga buah handphone,” kata Toni dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).

Berawal dari Informasi Masyarakat

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Sawangan, Kota Depok.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka D di kawasan Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian mengembangkan kasus dan menangkap tersangka A di wilayah Sawangan, Kota Depok.

Saat penggeledahan terhadap tersangka A, petugas menemukan enam paket sabu dengan berat bruto 34,81 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika sebelum diedarkan.

Pemasok Ditangkap di Penangkaran Ikan

Penyelidikan kemudian mengarah kepada tersangka M yang diduga berperan sebagai pemasok dalam jaringan tersebut.

Polisi berhasil menangkap M pada hari yang sama di sebuah penangkaran atau farm ikan di kawasan Sawangan, Kota Depok.

“Tersangka ditangkap pada hari yang sama di sebuah farm ikan di wilayah Sawangan, Kota Depok,” ujar Toni.

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.