HAIJABAR.ID – Maraknya aksi begal dan tindak kriminal di wilayah Bandung Raya mendorong Pemerintah Kota Bandung bersama pemerintah daerah lain menyusun langkah pencegahan.

Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah pembatasan jam malam bagi pelajar sebagai upaya mengurangi risiko mereka menjadi korban maupun pelaku kejahatan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, hasil rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi menunjukkan bahwa kasus begal tidak hanya terjadi di Kota Bandung, tetapi tersebar merata di kawasan Bandung Raya.

Begal dan Kejahatan Terjadi Merata di Bandung Raya

Farhan mengungkapkan, berdasarkan data yang dibahas dalam rapat koordinasi, tindak kriminal seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan (begal), hingga kejahatan lainnya terjadi di berbagai wilayah perbatasan Bandung Raya.

“Pada intinya memang berdasarkan data, ternyata jumlah kejadian pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan atau yang kita sebut begal kemudian juga tindakan kriminal lainnya di empat wilayah Bandung Raya ini merata di mana-mana. Nah, sehingga terjadilah di berbagai macam daerah perbatasan,” kata Farhan pada Kamis, (23/7/2026).

Ia juga mengungkapkan adanya fenomena yang cukup memprihatinkan di kalangan pelajar sekola di hampir seluruh wilayah Bandung Raya.

“Beberapa hal yang menimbulkan keresahan masyarakat adalah begal dan curanmor. Bahkan ditemukan beberapa fakta, kunci (leter) T sekarang lagi populer di kalangan anak-anak SMP cuma buat gaya-gayaan latihan buka motor, termasuk miras,” kata Farhan.

Pelajar di Bandung Raya Bakal Dibatasi Keluar Malam

Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kota Bandung berencana memberlakukan jam malam bagi pelajar usia sekolah.

Dalam aturan tersebut, pelajar diimbau tidak lagi berasa di luar rumah hingga maksimal pukul 21.00 WIB pada hari kerja.

Sementara itu, pada malah akhir pekan terdapat toleransi waktu yang lebih panjang.

“Jam 21.00 WIB, Kecuali malam Minggu katanya bisa sampai jam 12.00 malam kalau malam Minggu. Itu sebabnya nanti ada beberapa kebijakan, contohnya nih, PKL di beberapa titik di Kota Bandung itu harus selesai jam 12.00 malam. Dengan toleransi apabila memang sedang akhir pekan itu sampai jam 2.00 pagi. Itu salah satunya yang kita jaga sama-sama,” jelasnya.

Pelajar Jadi Fokus Pencegahan

Farhan menegaskan, kebijakan jam malam bukan untuk memberikan stigma kepada pelajar sebagai pelaku kejahatan.

Menurutnya, langkah tersebut justru bertujuan melindungi generasi muda agar tidak mudah terpengaruhi lingkungan yang berpotensi memicu tindakan kriminal.

“Bukan menganggap bahwa pelaku pasti pelajar, justru untuk menghindarkan jangan sampai pelajar terpengaruh untuk menjadi pelaku atau yang lebih mengerikan lagi, justru menjadi korban,” pungkasnya.