OPD Jabar Bakal Dipangkas dari 38 Jadi 32, Dedi Mulyadi Siapkan Penggabungan
HAIJABAR.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 38 menjadi 32 perangkat daerah mulai tahun anggaran 2027.
Sejumlah badan dan dinas akan digabung atau dilebur sebagai bagian dari efisiensi struktur pemerintah.
Usulan tersebut dituangkan dalam Rencangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Jumat (11/9/2026).
Dalam rancangan tersebut, Sekretariat Daerah tetap satu, Sekretariat DPRD satu, dan Inspektorat satu. Sementara jumlah badan diusulkan berkurang dari sembilan menjadi delapan badan dan jumlah dinas dari 26 menjadi 21 dinas.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan perampingan dilakukan agar struktur pemerintahan lebih sederhana, tetapi tetap mampu menjalankan fungsi yang lebih luas.
Sejumlah OPD Jabar Bakal Digabung
Dedi merinci sejumlah OPD yang masuk dalam rencana penggabungan. Bappeda akan disatukan dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D), sementara Dinas Lingkungan Hidup akan mendapat tambahan unsur Tata Ruang.
“Misalnya Bappeda disatukan dengan Litbang. Kemudian Lingkungan Hidup ditambah unsur Tata Ruang,” kata Dedi.
Selanjutnya, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan direncanakan menjadi satu kesatuan OPD. Badan Keluarga Berencana serta Perlindungan Ibu dan Anak juga akan digabung dengan urusan Kependudukan atau Disdukcapil.
“Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan disatukan menjadi satu kesatuan. Badan Keluarga Berencana, Perlindungan Ibu dan Anak disatukan dengan Kependudukan,” ujarnya.
Dua kelompok OPD lainnya yang masuk rencana penggabungan yakni Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dengan Cipta Karya, serta Dinas Pariwisata dengan Pemuda, Olahraga, dan Kebudayaan.
“Kemudian PSDA disatukan dengan Cipta Karya. Terus kemudian Pariwisata disatukan dengan Pemuda Olahraga dan Kebudayaan,” katanya.
Selain itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) direncanakan digabung dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Dedi Sebut Bisa Hemat Biaya Operasional
Dedi mengatakan perampingan OPD tidak hanya menyederhanakan struktur birokrasi, tetapi juga diharapkan menekan biaya rutin pemerintahan.
Saat ditanya mengenai penempatan pejabat eselon II atau kepala dinas dari OPD yang akan digabung, Dedi mengatakan hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut.
“Ya, nanti kita bicarakan. Kan efisiensi, agar strukturnya sedikit tapi fungsinya banyak. Kan itu juga berdampak pada biaya rutin pemerintah, kantor, perjalanan dinas, ATK, macam-macam,” ujarnya.
Menurut Dedi, anggaran yang berhasil dihemat dari biaya operasional birokrasi nantinya diharapkan dapat dialihkan untuk pembangunan yang lebih langsung dirasakan masyarakat.
Kebijakan perampingan tersebut ditargetkan mulai berlaku pada tahun anggaran 2027.

Tinggalkan Balasan