HAIJABAR.ID –  Seorang warga menjadi korban dugaan aksi begal di wilayah Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam peristiwa tersebut, sepeda motor milik korban dibawa kabur oleh pelaku.

Motor Warga Dibegal di Gunung Putri Bogor

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hilal Adi Imawan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis, (23/7/2026) dini hari.

Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian pada siang harinya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsek Gunung Putri langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan.

“Unit Reserse Kriminal bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Desa Ciangsana. Petugas langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian,” kata Hilal pada Sabtu, (25/7/2026).

Polisi Periksa Lokasi, Saksi, dan Rekaman CCTV

Dalam proses penyelidikan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan alat bukti.

Penyidik juga menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi guna membantu mengidentifikasi pelaku.

Selain itu, sejumlah saksi yang mengetahui maupun berada di sekitar lokasi saat kejadian turut dimintai keterangan.

“Sekain itu, petugas juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui maupun berada di sekitar lokasi saat peristiwa terjadi,” jelasnya.

Pelaku Masih Diburu

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap barang bukti yang telah diamankan serta mengidentifikasi pelaku yang diduga terlibat dalam aksi begal tersebut.

Polisi menegaskan akan terus melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku agar segera mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan melalui layanan Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat apabila menemukan dugaan tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.