HAIJABAR.ID – Seorang pria berinisial NJ (21) ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di kawasan Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat. Korban diketahui merupakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI).

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan mengatakan korban merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Komputer, Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia.

“Betul, korban berjenis kelamin laki-laki, mahasiswa Program Studi Ilmu Komputer di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia,” kata Hendra pada Jumat, (4/9/2026).

Polisi menyebut korban diduga meninggal dunia akibat bunuh diri. Kesimpulan sementara tersebut diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Inafis di tempat kejadian perkara (TKP).

“Iya, dengan tanda-tanda yang didapat di TKP (bunuh diri). Hasil sementara pemeriksaan Inafis di lapangan, ada tanda-tanda yang diduga korban bunuh diri,” ungkapnya.

Ditemukan Setelah Dua Hari Tak Bisa Dihubungi

Korban ditemukan pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah kamar kos di Jalan H Kodja, Kukusan, Beji, Depok.

Peristiwa tersebut terungkap setelah pemilik kos mendapat telepon dari kakak korban. Keluarga meminta bantuan untuk mengecek kondisi NJ karena sudah dua hari tidak dapat dihubungi melalui telepon.

“Kakak korban meminta tolong untuk mengecek di dalam kamar kos korban karena sudah dua hari dihubungi keluarga melalui telepon tidak ada jawaban,” jelas Hendra.

Pemilik kos kemudian mendatangi kamar korban dan mengetuk pintu. Namun, tidak ada respons dari dalam kamar.

“Saat saksi membuka pintu kamar yang ternyata tidak dikunci, korban sudah dalam posisi telungkup,” tambahnya.

Pemilik kos kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Beji untuk penanganan lebih lanjut.

Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan

Berdasarkan hasil identifikasi Polres Metro Depok, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Kondisi lidah tergigit dan leher terjerat tali rafia,” ungkap Hendra.

Pihak keluarga kemudian membuat surat pernyataan menolak tindakan autopsi luar maupun dalam terhadap korban.

Keluarga memilih mengikhlaskan dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.