Lantik 154 Kades di Bekasi, Bupati Asep Ingatkan Bahaya Korupsi Dana Desa


HAIJABAR.ID – Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengingkatkan 154 kepada desa (kades) terpilih periode 2026-2034 agar tidak menyalahgunakan wewenang maupun melakukan korupsi, terutama dalam pengelolaan keuangan, aset, dan dana desa.
Peringatan tersebut disampaikan Asep saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah janji 154 kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di lapangan Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat pada Rabu, (4/11/2026).
“Jaga amanah dan integritas. Jalankan tugas dengan jujur, transparan dan akuntabel. Hindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan korupsi,” kata Asep pada Rabu, (4/11/2026).
Asep menegaskan, jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Karena itu, setiap kepala desa diminta menjaga integritas dalam menjalankan serta mengelola sumber daya milik desa.
Selain mengingatkan soal korupsi, Asep meminta seluruh kepala desa meningkatkan kualitas pelayanan publik dan lebih responsif terhadap kebutuhan maupun keluhan masyarakat.
Menurutnya, pemimpin desa harus memiliki komitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang dihadapi warga.
Sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian meliputi penanganan kemiskinan, peningkatan sarana dan prasarana, kesehatan, pendidikan, hingga kualitas pelayanan publik.
Asep berharap para kepala desa yang baru dilantik mampu menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan mengutamakan kepentingan masyarakat selama masa kepemimpinan mereka.
Asep juga menekankan pentingnya pengelolaan dana desa, alokasi dana desa, serta aset milik desa secara tertib dan bertanggung jawab.
Seluruh pengelolaan keuangan maupun aset desa harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemanfaatannya pun harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
“Pengelolaan keuangan dan aset desa harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, bukan justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” kata dia.
Pesan tersebut menjadi pengingat bagi para kepala desa agar menjalankan tata kelola pemerintahan desa secara transparan dan akuntabel.
Asep menyebut kepala desa memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, program pembangunan di tingkat desa perlu diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Ia berharap 154 kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Dengan pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa yang tertib, program pembangunan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga.