JPO MA Salmun Bogor Mulai Dibangun, PKL Dialihkan ke Pasar Kebon Kembang


HAIJABAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melanjutkan proses pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Rabu (4/11/2026). Saat ini, pekerjaan masih berada pada tahap pembersihan lahan.
Selama proses pengerjaan berlangsung, akses Jalan MA Salmun tetap dapat dilalui, tetapi terbatas bagi pengendara kendaraan roda dua dan pejalan kaki.
Pembangunan tersebut turut berdampak pada aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di sekitar lokasi. Pemkot Bogor telah menyiapkan sejumlah area di Pasar Kebon Kembang sebagai tempat berjualan bagi pedagang yang terdampak.
Para PKL yang terdampak pembangunan JPO diarahkan untuk menempati area yang telah disiapkan di Pasar Kebon Kembang, yakni Blok A, C, dan D.
Area tersebut dapat dimanfaatkan pedagang untuk melanjutkan aktivitas berjualan selama penataan kawasan berlangsung.
Namun, berdasarkan kondisi di lapangan, masih terdapat sejumlah pedagang yang bertahan dan berjualan di sekitar Jalan MA Salmun.
Sebelumnya, Pemkot Bogor menyatakan akan melakukan pendataan terhadap pedagang yang berminat menempati blok-blok pasar yang telah disediakan.
Meski demikian, hingga Rabu (4/11/2026), beberapa pedagang masih terlihat berjualan di sekitar lokasi pembangunan.
Pembangunan JPO di Jalan MA Salmun merupakan bagian dari rencana penataan kawasan menyusul rencana PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup perlintasan sebidang di jalan tersebut.
Penataan ini dilakukan untuk mendukung pengaturan akses masyarakat di sekitar jalur kereta api. Keberadaan JPO nantinya menjadi bagian dari fasilitas penyeberangan bagi pejalan kaki.
Selain pembangunan fasilitas tersebut, pengaturan aktivitas PKL juga menjadi bagian dari penataan kawasan di sekitar Jalan MA Salmun.
Pemkot Bogor menyampaikan bahwa pembangunan JPO sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan kawasan kota yang lebih bersih dan tertata rapi.
Penataan dilakukan melalui pembangunan infrastruktur serta pengaturan aktivitas perdagangan di sekitar lokasi.
Selama pengerjaan berlangsung, masyarakat yang melintas di Jalan MA Salmun perlu memperhatikan pembatasan akses jalan, karena jalur tersebut sementara hanya dapat digunakan oleh kendaraan roda dua dan pejalan kaki.