Modus Tukar Uang, Uang Palsu Rp100 Ribu Beredar di Pasar Pangelaran Cianjur


HAIJABAR.ID – Peredaran uang palsu pecahan Rp 100.000 meresahkan sejumlah pedagang di Pasar Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pelaku diduga menggunakan modus menukarkan uang pecahan Rp 100.000 menjadi beberapa lembar uang pecahan Rp 20.000 atau Rp 10.000 dengan alasan tidak memiliki uang kecil.
Kepolisian Resor (Polres) Cianjur kini mengembangkan informasi terkait dugaan peredaran uang palsu tersebut.
Meski belum menerima laporan resmi, polisi telah menerjunkan petugas ke lapangan untuk memastikan informasi yang beredar sekaligus menelusuri aktivitas pelaku.
Kapolsek Pagelaran Ajun Komisaris Budi Rustandi mengatakan, pihaknya meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat usaha maupun tempat tinggal.
Langkah tersebut diperlukan agar kepolisian dapat segera menindaklanjuti dugaan peredaran uang palsu dan mencegah bertambahnya korban.
Berdasarkan informasi yang diterima di lapangan, sejumlah pedagang Pasar Pagelaran diduga menerima uang palsu dari seseorang yang meminta penukaran uang dengan alasan tidak memiliki uang kecil.
Para pedagang awalnya tidak menaruh curiga terhadap transaksi tersebut. Namun, mereka baru menyadari uang yang diterima diduga palsu ketika menghitung hasil penjualan menjelang toko tutup.
”Oleh karena itu, kami meminta masyarakat lebih jeli dan menolak ketika mendapati pembeli yang mencurigakan. Segera lapor ke Polsek ketika mendapati peredaran uang palsu dan penyakit masyarakat lainnya,” kata Budi, seperti dikutip dari Antara, Kamis (5/11/2026).
Salah seorang pedagang Pasar Pagelaran berinisial NN (45) mengatakan, pelaku diduga menyasar pedagang dengan menawarkan penukaran uang pecahan Rp100.000 menjadi beberapa lembar uang pecahan Rp20.000 atau Rp10.000.
Menurut NN, aksi tersebut diduga telah berlangsung lebih dari sepekan terakhir. Sejumlah pedagang baru mengetahui uang yang diterima merupakan uang palsu ketika menghitung hasil penjualan pada petang hari.
Sebelumnya, seseorang tidak dikenal datang untuk menukarkan uang di toko mereka.
NN berharap polisi segera menelusuri dugaan peredaran uang palsu tersebut dan menangkap pelaku. Pasalnya, aksi yang diduga dilakukan lebih dari sepekan itu diperkirakan telah menyasar lebih dari 10 toko di kawasan Pasar Pagelaran.
Polisi mengimbau para pedagang agar lebih teliti ketika menerima uang dari pembeli, terutama dalam transaksi penukaran uang pecahan besar menjadi pecahan kecil.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada Polsek Pagelaran apabila menemukan transaksi mencurigakan atau indikasi peredaran uang palsu.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penelusuran untuk memastikan informasi tersebut dan mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu di Pasar Pagelaran.