HAIJABAR.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM menyoroti banyaknya aduan masyarakat terkait jalan rusak di Kabupaten Garut.

Ia menilai alokasi anggaran pembangunan jalan dalam APBD Kabupaten Garut 2026 jauh lebih kecil dibandingkan rekomendasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Padahal Direkomendasikan Rp360 Miliar

KDM mengatakan saat penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut 2026, Pemprov Jabar telah merekomendasikan alokasi pembangunan jalan sebesar 7 persen atau sekitar Rp 350 miliar dari total APBD.

Namun, dalam realisasi APBD Kabupaten Garut 2026, anggaran untuk pembangunan jalan umum (PJU) hanya Rp 105 miliar atau sekitar 2,2 persen dari total APBD.

“Dari angka tersebut (Rp 105 miliar), alokasi untuk pembangunan jalan hanya Rp 80 miliar. Tidak mungkin memperbaiki jalan yang begitu luas hanya Rp 80 miliar sampai Rp 105 miliar dengan PJU,” kata KDM pada Senin, (14/9/2026).

KDM Minta APBD Garut Diubah

KDM mengatakan Pemprov Jabar akan segera mengundang Bupati Garut dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Garut untuk membahas persoalan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, KDM meminta Pemkab Garut mengubah APBD 2026 agar alokasi anggaran pembangunan jalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan gubernur.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memperbaiki infastruktur jalan yang banyak dikeluhkan masyarakat.

“Dengan demikian, masyarakat Garut dapat menikmati jalan yang mulus,” pungkasnya.