HAIJABAR.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menandatangani dukungan komitmen pencegahan dan penanggulangan tuberkulosis (TBC) di Kota Bogor.

Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari komitmen kegiatan koordinasi, advokasi, dan sosialisasi dalam rangka pencegahan serta pengendalian penyakit.

Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, Indonesia menjadi salah satu negara dengan kasus TBC tertinggi di dunia, dengan menyumbang sekitar 1o persen kasus global dan berada di peringkat kedua dunia.

Kasus TBC di Kota Bogor Diperkirakan Tembus 18 Ribu

Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus menyampaikan, pada 2020 diperkirakan terdapat 824.000 kasus TBC di Indonesia dengan tingkat penemuan kasus sekitar 48 persen.

Sementara pada 2025, jumlah kasus diperkirakan meningkat menjadi 1.090.000 kasus, dengan capaian pengobatan mencapai 80 persen.

Khusus di Kota Bogor, jumlah kasus TBC pada 2025 hingga 2026 diperkirakan mencapai sekitar 18.000 kasus.

“TBC merupakan penyakit menular. Untuk itu, orang yang satu rumah dengan penderita TBC harus dicek,” katanya pada Rabu, (29/7/2026).

Benjamin menambahkan, selama ini yang mendapatkan pengobatan hanya pasien yang sudah sakit, sedangkan anggota keluarga yang tinggal serumah sering kali tidak diperiksa, padahal mereka berpotensi terinfeksi dan mengalami sakit di kemudian hari.

“Oleh karena itu, tahun ini kita beri anggaran. Di Jawa Barat buat CKG (cek kesehatan gratis) di 10.930 lokasi, dimana 400 di antaranya di Kota Bogor,” ucapnya.

Kemenkes Targetkan Pemeriksaan Kontak Erat Pasien TBC

Benjamin menjelaskan, pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) khusus TBC bertujuan agar seluruh kontak erat pasien mendapatkan pemeriksaan.

Apabila memenuhi kriteria, mereka dapat menjalani Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) secara rutin sebanyak 12 kali pemberian, sehingga penyebaran kuman TBC dapat ditekan.

Untuk mendukung pelaksanaan CKG di Kota Bogor, dibutuhkan sekitar empat hingga lima unit alat X-ray agar target pemeriksaan dapat diselesaikan dalam waktu 100 hari.

Benjamin menegaskan, apabila angka kasus TBC meningkat pada tahun depan, hal tersebut justru menunjukkan semakin banyak kasus yang berhasil ditemukan dan ditangani.

“Yang terpenting, camat dan lurah mampu mendatangkan masyarakat yang tertular dan keluarganya untuk dicek. Untuk lebih optimal dapat melibatkan pihak swasta agar CKG di 400 lokasi di Kota Bogor terlaksana,” ucapnya.