KAI Jaga 5 Perlintasan Kereta di Bekasi dan Tangerang, Ini Daftarnya


HAIJABAR.ID – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mulai melakukan penjagaan di lima perlintasan sebidang di wilayah Bekasi, Jawa Barat, dan Tangerang, Banten.
Penjagaan tersebut berlaku sejak Jumat (9/10/2026) sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan, penambahan penjagaan di lima lokasi tersebut merupakan bagian dari program peningkatan keselamatan di 33 perlintasan sebidang yang telah direncanakan sepanjang 2026.
“Mulai 9 Oktober, KAI Daop 1 Jakarta melaksanakan penjagaan pada lima perlintasan sebidang di Bekasi dan Tangerang. Langkah ini menjadi bagian dari program peningkatan keselamatan di 33 titik yang telah dicanangkan sebelumnya,” ujar Franoto dalam keterangan tertulis, Jumat (9/10/2026).
Berikut lima perlintasan sebidang yang mulai dijaga KAI Daop 1 Jakarta:
Penjagaan tersebut dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari rencana pengamanan di 33 perlintasan sebidang sepanjang 2026.
Program ini mencakup pembangunan infrastruktur pengaman, penyediaan sarana pendukung, hingga pelatihan petugas penjaga agar memiliki kompetensi dan sertifikasi yang sesuai.
Selain menambah penjagaan, KAI Daop 1 Jakarta memperketat pengawasan terhadap jalur perlintasan tanpa izin yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api. Hingga saat ini, sebanyak 39 titik perlintasan sebidang tidak resmi telah ditutup.
“Penataan tersebut menjadi langkah preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan sekaligus menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api,” ungkap Franoto.
Menurut Franoto, peningkatan keselamatan tidak cukup hanya dengan menyediakan fasilitas fisik, seperti sirene, rambu, dan palang pintu.
Kesiapan petugas dalam mengoperasikan fasilitas tersebut serta menjalankan prosedur keselamatan juga menjadi faktor penting.
“Petugas harus memahami prosedur keselamatan, pengoperasian fasilitas perlintasan, serta langkah yang harus dilakukan dalam kondisi normal maupun ketika terjadi gangguan. Dengan demikian, peningkatan fasilitas diimbangi dengan kesiapan personel yang kompeten,” jelas Franoto.
KAI mengingatkan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang juga bergantung pada kedisiplinan pengguna jalan.
Pengendara diminta selalu waspada dan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintasi rel kereta api.
“Walaupun sudah tersedia petugas, rambu, sirene, dan palang pintu, masyarakat harus tetap waspada. Berhenti, lihat kanan dan kiri, serta pastikan benar-benar aman sebelum melintas. Jangan menganggap kondisi aman hanya karena sirene belum berbunyi atau palang pintu masih terbuka,” tegas Franoto.
KAI mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan arahan petugas serta tidak menerobos palang pintu ketika kereta akan melintas.
“KAl terus memperkuat pengamanan melalui penjagaan perlintasan, peningkatan fasilitas, serta penataan perlintasan tidak resmi. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api, mematuhi rambu dan arahan petugas, serta tidak menerobos palang pintu demi keselamatan bersama,” ujar Franoto.