Dokumen Penting Rusak Bisa Diperbaiki Gratis di Dispusipda Jabar, Ini Syaratnya


HAIJABAR.ID – Dokumen penting seperti ijazah, akta kelahiran, kartu keluarga hingga sertifikat tanah yang rusak ternyata bisa diperbaiki secara gratis.
Layanan tersebut tersedia melalui Layanan PHUSAKA yang disediakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Provinsi Jawa Barat.
PHUSAKA merupakan singkatan dari Perbaikan Khusus Arsip Korporasi dan Keluarga. Layanan ini diberikan kepada masyarakat Jawa Barat untuk membantu menjaga dan memperbaiki arsip yang mengalami kerusakan fisik.
Selain perbaikan, layanan PHUSAKA yang mencakup informasi arsip, restorasi arsip, serta digitalisasi arsip.
Arsip yang dapat ditangani tidak hanya dokumen milik keluarga, tetapi juga arsip korporasi atau organisai.
Masyarakat dapat membawa berbagai dokumen penting yang mengalami kerusakan untuk diperiksa dan ditangani oleh petugas Dispusipda Jabar.
Untuk arsip keluarga, beberapa dokumen yang dapat dilayani antara lain:
Sementara itu, untuk arsip korporasi atau organisasi, layanan dapat mencakup:
Jenis penanganan yang diberikan akan disesuaikan dengan kondisi fisik arsip. Petugas terlebih dahulu melakukan penilaian terhadap dokumen yang dibawa sebelum menentukan metode perbaikannya.
Pemohon cukup datang langsung dengan membawa arsip yang ingin diperbaiki. Setelah mendaftar, petugas akan memeriksa kondisi fisik dokumen.
Perbaikan dapat dilakukan menggunakan beberapa metode, seperti:
Lama pengerjaan tidak ditentukan secara seragam karena menyesuaikan kondisi dan tingkat kerusakan masing-masing arsip.
Setelah proses perbaikan selesai, dokumen akan diserahkan kembali kepada pemilik bersama dengan berita acara.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan perbaikan arsip gratis ini perlu memenuhi sejumlah ketentuan.
Berikut syarat yang perlu diperhatikan:
Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat tidak perlu langsung mengganti dokumen yang mengalami kerusakan sebelum mengetahui apakah arsip tersebut masih dapat ditangani melalui proses restorasi.
Layanan PHUSAKA berada di:
Bidang Pengelolaan Arsip Statis Dispusipda Jabar, Jalan Kawaluyaan Indah II Nomor 4, Jatisari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan, masyarakat dapat menghubungi Dispusipda Jabar melalui:
Surel: dispusipda.jabar@gmail.com
Media sosial: @dispusipdajabar
Masyarakat yang memiliki dokumen penting dalam kondisi rusak dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan membawa arsip asli sesuai persyaratan yang telah ditentukan.