HAIJABAR.ID – Kabupaten Bekasi menjadi daerah tujuan perpindahan penduduk terbesar di Indonesia sepanjang Semester I 2026.

Data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 33.907 pendudukan pindah ke Kabupaten Bekasi selama enam bulan pertama tahun ini.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, mengatakan kawasan penyangga Jakarta justru menjadi magnet baru perpindahan penduduk dibandingkan Ibu Kota.

“Data ini menarik Bapak/Ibu, DKI bukan menjadi daerah tujuan orang pindah, tetapi aglomerasinya Bekasi, Tangerang, Bogor,” kata Teguh dalam rapat Koordinasi Nasional (Rekornas) Dukcapil 2026 sekaligus Rilis Data Kependudukan Bersih Sementer I Tahun 2026, dikutip pada Selasa (4/8/2026).

Di bawah Kabupaten Bekasi, daerah tujuan perpindahan pendudukan terbanyak berikutnya adalah Kabupaten Bogor dengan 33.795 jiwa, disusul Kabupaten Tangerang 24.732 jiwa, Kota Bekasi 19.261 jiwa, dan Jakarta Timur 18.622 jiwa.

Kabupaten Bekasi Jadi Tujuan Perpindahan Penduduk Terbesar di Indonesia pada Semester I 2026

Menurut Teguh, tingginya angka perpindahan ke Bekasi, Bogor, dan Tangerang diduga karena banyak masyarakat yang bekerja di Jakarta, tetapi memilih tinggal di daerah penyangga.

Faktor harga hunian yang lebih tinggi di Ibu Kota menjadi salah satu alasan masyarakat memilih menetap di wilayah sekitar Jakarta.

“Banyak orang ingin ke DKI, mungkin gitu ya, tapi karena lokasi yang mahal dan sebagainya, mereka kemudian berada di sini (Bekasi, Bogor, dan Tangerang),” ucapnya.

Selain mengungkap daerah tujuan perpindahan penduduk, Ditjen Dukcapil juga merilis lima daerah asal penduduk yang paling banyak melakukan perpindahan selama Semester I 2026.

Daerah tersebut meliputi:

  • Jakarta Timur: 27.119 penduduk
  • Jakarta Barat: 21.294 penduduk
  • Kabupaten Bogor: 20.516 penduduk
  • Kota Bekasi: 20.306 penduduk
  • Jakarta Selatan: 20.212 penduduk

Teguh menilai data tersebut cukup menarik karena sejumlah daerah yang menjadi asal perpindahan juga termasuk wilayah tujuan perpindahan penduduk.

Ia mengingkatkan perpindahan domisili memang merupakan hak setiap warga negara, namun masyarakat juga perlu mempertimbangkan kesiapan keterampilan, pekerjaan, maupun dukungan keluarga sebelum memutuskan berpindah tempat tinggal.

“Orang bilang pindah domisili adalah hak asasi, tapi pindah domisili kalau dia tidak punya keterampilan, tidak punya skill, kompetensi, tidak ada saudara di situ, tidak ada penghasilan, tidak ada kerjaan, repot kan,” pungkasnya.