Jurnalis Jadi Korban Pencurian di Depok, Iwakum Desak Polisi Segera Usut


HAIJABAR.ID – Jurnalis investortrust.id, Fana Fadzikirillahi Suparman, menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Sukmajaya, Depok, pada Sabtu, (3/10/2026) malam.
Kepala Departemen Penelitian dan Pengembangan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) itu kehilangan tas berisi dompet dan sejumlah barang berharga setelah kaca pintu belakang sebelah kiri mobilnya dipecah saat ditinggal makan malam bersama keluarga.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Saat tiba di rumah makan, terdapat dua mobil lain yang juga terparkir di lokasi.
Sekitar 15 menit kemudian, Fana keluar dari rumah makan dan mendapati kaca mobilnya telah pecah. Tas miliknya yang berisi dompet dan barang berharga lainnya juga telah hilang.
Berdasarkan keterangan korban, kamera CCTV rumah makan sedang mengalami kerusakan. Sementara itu, pandangan kamera pengawas di sekitar lokasi terhalang kendaraan lain.
Fana kemudian membuat laporan polisi ke Polsek Sukmajaya.
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, meminta kepolisian segera mengusut kasus oencurian tersebut. Ia berharap penanganan perkara dilakukan secara serius meski kasus itu belum menjadi perhatian publik.
“Kami berharap polisi segera mengungkap kasus ini. Setiap warga berhak mendapatkan rasa aman dan penanganan laporan yang serius, apa pun profesinya,” kata Irfan Kamil pada Minggu, (4/10/2026).
Kamil mendesak polisi memeriksa lokasi kejadian, meminta keterangan para saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
Menurut Kamil, penanganan kasus tersebut juga menjadi kesempatan bagi jajaran kepolisian untuk membuktikan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada Kamis (1/10/2026), Suyudi menegaskan bahwa laporan warga harus ditangani tanpa menunggu kasus tersebut viral.
“Komitmen Kapolri harus terasa sampai ke tingkat polsek. Jangan sampai masyarakat sudah melapor, tetapi kemudian harus menunggu tanpa kejelasan. Pelayanan yang cepat harus disertai tindak lanjut dan komunikasi yang jelas kepada korban,” ujar Kamil.
Kamil juga menyoroti pengalamannya sendiri sebagai korban pencurian dengan modus pecah kaca. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Metro Menteng pada November 2025.
Dalam kejadian itu, tas milik Kamil yang berisi laptop, perlengkapan kerja, dan barang lainnya hilang.
Namun, hingga kini ia mengaku belum memperoleh pembaruan informasi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
“Saya sendiri pernah menjadi korban pecah kaca dan melapor ke Polsek Menteng. Sampai sekarang, saya belum mendapatkan informasi terbaru mengenai perkembangan kasusnya. Saya tidak ingin korban lain mengalami ketidakjelasan yang sama,” kata dia.
Kamil meminta kepolisian mengevaluasi tindak lanjut terhadap laporan pencurian, termasuk perkara yang telah lama dilaporkan.
Menurut dia, apabila terdapat kendala dalam proses pengusutan, polisi perlu menyampaikannya kepada pelapor.
“Kalau ada kendala, sampaikan kepada korban. Jelaskan apa yang sudah dilakukan dan bagaimana tindak lanjutnya. Jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya mengenai nasib laporannya sendiri,” ucap dia.