Viral Ada Perta Narkoba di Rutan Depok, 22 Napi dan 2 Petugas Diperiksa


HAIJABAR.ID – Video yang diduga memperlihatkan warga binaan Rutan Kelas I Depok tengah berpesta narkoba di dalam tahanan ternyata memang terjadi di Rutan Depok. Sebanyak 22 narapidana dan 2 petugas kini diperiksa terkait peristiwa tersebut.
Video tersevut sebelumnya beredar di media sosial dan diunggah akun dewanperwakilannetizen.id. Dalam rekaman terlihat sejumlah pria berada di sebuah ruangan.
Salah seorang pria tampak memegang benda yang diduga sebagai alat isap sabu atau bong, sementara sejumlah pria lainnya berjoget mengikuti irama musik.
Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno mengatakan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut masih berlangsung.
Dari 22 warga binaan yang berada di kamar tersebut, penyidik internal kini mendalami keterlibatan sekitar tiga hingga empat orang.
“Kalau kita pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar 3 sampai 4 orang,” kata Ario dikutip pada Minggu, (4/10/2026).
Selain warga binaan, dua petugas Rutan Depok juga diperiksa terkait peristiwa tersebut.
“Untuk sementara ini 2 orang (diperiksa),” tuturnya.
Ario membenarkan bahwa peristiwa dalam video tersebut terjadi di Rutan Depok. Dua petugas yang diperiksa merupakan pegawai Rutan Depok dari bagian satuan pengamanan dan staf bimbingan kerja.
“Jelas petugas kami, pegawai Rutan Depok. Posisinya ada di jajaran satuan pengalaman dan staf di bimbingan kerja,” tambahnya.
Ario mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Laporan juga disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan terkait penanganan kasus.
“Langkah-langkah penanganan sudah secara tepat kami lakukan. Termasuk langkah pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan adanya petugas membantu memfasilitasi pelanggaran seperti yang dilaporkan atau yang ramai beredar,” jelasnya.
“Kami juga melaporkan kepala kepala kantor wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan dan langkah penanganan,” tambahnya.
Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan oleh tim gabungan dari Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Dijenpas, dan Rutan Depok.
Tim tersebut akan mengurai fakta dalam peristiwa yang terjadi serta menentukan langkah penanganan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ario memastikan pihaknya akan terbuka dalam proses pemeriksaan dan memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran.
“Kami juga berjanju untuk transparan dan responsif, siapa pun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dan kami Rutan Depok berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.
Sebelumnya, Rutan Depok menyatakan terus memperkuat pengawasan melalui program Zero HALINAR, yakni upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Dengan adanya pemeriksaan terhadap warga binaan dan petugas, Rutan Depok kini masih mendalami bagaimana peristiwa tersebut dapat terjadi serta kemungkinan adanya pihak yang membantu memfasilitasi pelanggaran.