2.300 Loker Dibuka di Subang, Pengamat Pertanyakan Berapa Pelamar yang Terserap


HAIJABAR.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menggelar bursa kerja secara daring melalui akun media sosial pribadi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pada Sabtu, (3/10/2026). Bursa kerja kali ini menyediakan sekitar 2.300 lowongan dari 30 perusahaan di Kabupaten Subang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Adi Komar mengatakan antusiasme masyarakat terhadap bursa kerja tersebut cukup tinggi. Tercatat sekitar 92.000 pelamar mengikuti bursa kerja di Subang.
“Yang daftar 92.000 (pelamar kerja) di Subang kemarin,” kata Adi Komar pada Minggu, (4/10/2026).
Menurut Adi, terdapat 30 perusahaan yang berpartisipasi dalam bursa kerja daring tersebut. Secara keseluruhan, tersedia 85 jabatan tang dapat diisi oleh para pelamar.
Pengamat Kebijakan Publik dari Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi, menilai tingginya jumlah pelamar perlu diikuti dengan transparandi mengenai hasil penyerapan tenaga kerja.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui berapa banyak pelamar yang akhirnya diterima bekerja melalui bursa kerja tersebut.
“Masyarakat juga perlu tahu berapa orang yang diserap dari bursa kerja tersebut. Selama ini, belum ada transparansinya. Jadi kita tidak tahu efektivitasnya,” katanya.
Yusfitriadi mengatakan persoalan serupa terjadi dalam berbagai program bursa kerja yang digelar pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.
Menurut dia, tanpa adanya data mengenai jumlah pelamar yang berhasil terserap, pemerintah dan masyarakat tidak dapat mengukur sejauh mana bursa kerja tersebut efektif membantu pencari kerja.
Ia juga menyoroti kesesuaian antara informasi lowongan yang ditawarkan perusahaan dengan kebutuhan tenaga kerja sebenarnya.
Pemerintah diminta memastikan perusahaan yang berpartisipasi benar-benar menyediakan lowongan sesuai informasi yang disampaikan dalam bursa kerja.
Selain persoalan transparansi, Yusfitriadi menyoroti penggunaan akun media sosial pribadi Dedi Mulyadi untuk menyelenggarakan bursa kerja daring Pemprov Jabar.
Menurutnya, meskipun kegiatan tersebut bertujuan membantu masyarakat, pemerintah seharusnya menggunakan akun media sosial resmi institusi.
Yus menilai penggunaan akun pribadi pejabat untuk kegiatan pemerintahan dapat menimbulkan persoalan etika dan persepsi publik.
Ia juga menilai penggunaan akun pribadi tersebut dapat menimbulkan dugaan adanya kepentingan pribadi Gubernur, meskipun kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan program pemerintah.
Sebelumnya, Pemprov Jabar juga telah menggelar bursa kerja serupa di Depok dan Bekasi. Namun, belum terdapat informasi mengenai jumlah pelamar yang berhasil terserap dari kegiatan tersebut.