Jawa Barat Jadi Provinsi dengan PHK Terbanyak, Capai 10.880 Orang


HAIJABAR.ID – Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak di Indonesia sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sebanyak 10.880 pekerja di Jawa Barat melaporkan terkena PHK melalui sistem Jaminan Kehilangan Pekerja (JKP).
Jumlah tersebut mencapai 20,34 persen dari total 53.490 pekerja yang melapor terkena PHK di seluruh Indonesia pada periode yang sama.
Data Kemnaker tersebut tercatat dalam situs Satudata Kemnaker dan dikutip pada Jumat, (25/9/2026).
“Pada periode Januari sampai dengan Agustus 2026 terdapat 53.490 orang tenaga kerja yang melaporkan terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) pada sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan,” seperti tertulis di situs tersebut dikutip pada Jumat, (25/9/2026).
Setelah Jawa Barat, Banten menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbanyak berikutnya. Kemudian disusul Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
Berikut rincian lima provinsi dengan angka PHK tertinggi sepanjang Januari-Agustus 2026:
Secara nasional, angka PHK hingga Agustus 2026 meningkat 9.685 orang dibandingkan periode Januari-Juli 2026 yang tercatat sebanyak 43.805 orang.
Namun, data tersebut masih bersifat dinamis dan dapat diperbarui. Kemnaker menjelaskan pekerja yang terkena PHK masih dapat mengajukan klaim JKP hingga enam bulan sejak tanggal PHK.
Kemnaker mencatat angka tersebut berdasarkan pekerja yang melaporkan terkena PHK melalui sistem JKP.
Dengan demikian, data tersebut tidak mencakup seluruh kondisi PHK yang mungkin terjadi di lapangan di luar mekanisme pelaporan tersebut.
Selain itu, pekerja yang terkena PHK akibat mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia tidak termasuk dalam perhitungan Kemnaker.
Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan terus memantau perkembangan jumlah pekerja yang terkena PHK, termasuk sektor-sektor yang paling terdampak.
“Ya nanti kita lihat, kan ini secara keseluruhan total penciptaan lapangan kerja masih lebih besar, nanti dilihat sektornya sektor apa,” jawab Airlangga saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Pemerintah selanjutnya akan melihat perkembangan data tersebut sekaligus mengidentifikasi sektor yang mengalami PHK dalam jumlah besar.