Imigrasi Depok Bongkar Modus Pengantin Pesanan, WNI Nyaris Diberangkatkan ke Tiongkok
HAIJABAR.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok membongkar dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan.
Kasus tersebut terungkap saat petugas melakukan proses pembuatan paspor terhadap seorang pemohon.
Petugas imigrasi Depok mencurigai adanya kejanggalan ketika mewawancarai pemohon paspor.
Pemohon dinilai tidak mampu memberikan keterangan yang meyakinkan sehingga petugas melakukan pendalaman.
Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian kemudian melakukan investasi lebih lanjut terhadap pemohon tersebut.
“Dugaan awal mengarah pada modus baru perekrutan korban melalui tawaran pernikahan yang berpotensi kuat terindikasi TPPO,” kata Kepala Kantor Imigrasi Depo, Irvan Triansyah pada Selasa, (25/8/2026).
WNI Nyaris Diberangkatkan ke Tiongkok
Hasil pendalaman mengungkap adanya dugaan skenario pemberangkatan pemohon ke Tiongkok.
Pemohon disebut rencananya akan dititipkan dan diberangkatkan ke negara tersebut melalui modus pengantin pesanan.
Untuk mengusut jaringan di balik dugaan TPPO tersebut, Imigrasi Depok kemudian melimpahkan berkas dan berkoordinasi dengan Polres Metro Depok.
Menurut Irvan, ketelitian petugas dalam proses wawancara menjadi salah satu upaya penting untuk mencegah terjadinya kejahatan lintas negara.
“Kami terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan untuk mencegah adanya Warga Negara Indonesua yang menjadi calon korban TPPO melalui berbagai modus, termasuk pengantin pesanan,” katanya.
Warga Diminta Waspada Tawaran Nikah ke Luar Negeri
Imigrasi Depok mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pernikahan maupun pekerjaan ke luar negeri yang menjanjikan uang dalam jumlah besar.
Sindikat TPO disebut dapat memnggunakan iming-iming mahar atau uang tunai untuk menarik calon korban, terutama masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi.
“Masyarakat harus sangat berhati-hati dan tidak mudah tergiur tawaran nikah atau kerja ke luar negeri yang menjanjikan uang instan,” tegas Irvan.
Instansi keimigrasian menyatakan akan terus memperketat pengawasan untuk mencegah WNI menjadi korban perdagangan orang.
Pengawasan dalam proses penerbitan paspor juga dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah keberangkatan calon korban TPPO ke luar negeri.

Tinggalkan Balasan