HAIJABAR.ID – Seorang pria berinisial DB ditangkap polisi setelah diduga mencabuli anak perempuan berusia 8 tahun di Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Saat menghampiri korban, DB disebut mengenakan jaket pengemudi ojek online (ojol).

DB ditangkap Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi di rumah keluarganya di Karanganyar, Jawa Tengah, pada Selasa, (15/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Pria Pakai Jaket Ojol Diduga Cabuli Anak 8 Tahun di Bekasi

Kasus tersebut bermula saat korban sedang bermain bersama temannya di sekitar rumah pada Jumat, (11/9/2026). Ketika itu, DB yang mengenakan jaket pengemudi ojol menghampiri korban dan membawanya ke sebuah gang.

“Seorang pria yang mengenakan jaket pengemudi transfortasi daring (ojol) menghampiri korban. Pelaku berininisal DB kemudian membawa korban menuju sebuah gang sempit dan diduga melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban,” kata Kasie Humas Polres Bekasi AKP Aliyah dalam keterangannya pada Selasa, (15/9/2026).

Teman korban yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berteriak meminta pertolongan. Mendengar teriakan itu, DB meninggalkan lokasi.

“Korban berusaha melakukan perlawanan, sementara teman korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung berteriak meminta pertolongan. Mendengar teriakan tersebut, terduga pelaku kemudian meninggalkan lokasi,” katanya.

Polisi Identifikasi Pelaku

Polisi menerima laporan terkait kasus tersebut pada 12 September 2026. Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa korban dan saksi, mengecek lokasi kejadian, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian.

Dari penyelidikan tersebut, polisi mengidentifikasi DB. Pria itu diketahui telah melarikan diri ke wilayah Tegal, Jawa Tengah.

Tim Unit IV PPA kemudian mengejar DB hingga ke Jawa Tengah.

“Tim Unit IV PPA kemudian melakukan pengejaran dan pada hari Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku DB berhasil diamankan di rumah keluarhanya di wilayah Karanganyar, Jawa Tengah,” katanya.

Barang Bukti Diamankan

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya:

  • Kendaraan yang digunakan pelaku
  • Pakaian korban
  • Telepon genggam
  • Jaket ojol
  • Flashdisk berisi rekaman CCTV

DB kini dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Tanggapan Warganet

Rekaman CCTV tersebut telah beredar di media sosial dan mendapatkan beragam tanggapan dari warganet.

“Jangan terima minta maap, langsung laporkan polisi aza udah,” tulis akun @luck***

“Pelecehan seksual baik anak laki2 atau perempuan pasti terjadi hampir 80%,untuk orangtua diwajibkan!!! Mengedukasi ke anak2nya bagaimana menghadapi predator2 anak, soalnya trauma pasti kebawa sampai dewasa,” tulis @sxcf***

“Penjarakan.. Ga ada damai damai,” tulis @mastur***