HAIJABAR.ID – Keributan melibatkan puluhan orang terjadi di area food court Summarecon Mall Bekasi (SMB), Kota Bekasi, Jawa Barat pada Senin, (7/9/2026) malam. Polisi mengungkap keributan tersebut dipicu persoalan antarpekerja dua tenant.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan perselisihan melibatkan pekerja dari tenant brand minuman dan brand kentang goreng.

“Melibatkan sejumlah pekerja dari dua tenant di area food court, Sumarecon Mall Bekasi. Peristiwa itu bermula dari persoalan antarpekerja yang kemudian berkembang menjadi cekcok dan keributan antara rekan-rekan kedua pihak,” kata Verdika pada Selasa, (8/9/2026).

Video keributan tersebut kemudian beredar di media sosial, terlihat sejumlah orang terlibat perkelahian dan saling melayangkan pukulan hingga menjadi perhatian pengunjung mal.

Puluhan Karyawan Tenant di Mal Bekasi Terlibat Keributan

Kapolsek Bekasi Utara, AKP Tono Listianto mengatakan keributan terjadi pada Senin malam. Total terdapat sekitar 30 orang yang terlihat terlibat dalam keributan tersebut.

Tono mengungkap perselisihan bermula dari seorang SPG berinisial AS yang merasa tidak nyaman kerena diduga digoda oleh karyawan tenant kentang goreng berinisial AM.

“Perkelahian antara pekerja booth A (minuman) dengan pekerja tenant T (brand kentang goreng) disebabkan karena pihak kesatu (SPG) tidak suka dan merasa tidak nyaman atas tindakan pihak kedua (karyawan kentang goreng) yang selalu menggoda pihak kesatu,” kata Tono.

Saat diperiksa, AS mengaku telah beberapa kali mendapat godaan dari AM sejak 2025. AS juga mengaku pernah melihat AM mengarahkan ponsel ke arahnya dan diduga mengambil gambar tanpa izin.

Merasa tidak nyaman, AS kemudian menghubungi F yang merupakan atasannya. F lalu mendatangi booth kentang goreng tempat AM bekerja dan berkomunikasi dengan atasannya.

Persoalan tersebut sempat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, keributan kembali terjadi saat para pekerja hendak pulang.

“Kemudian pada Pukul 22.20 WIB pada saat hendak pulang kerja terjadi cek-cok mulut antara rekan kerja saksi 1 dengan para pekerja tenant kentang goreng dan berakibat terjadinya keributan (perkelahian adu fisik),” ujarnya.

Berakhir Damai Setelah Dimediasi

Polisi yang menerima laporan kemudian bergerak ke lokasi. Pihak manajemen Summarecon Mall Bekasi selanjutnya memfasilitasi mediasi antara kedua pihak.

Hasil mediasi menyepakati persoalan tersebut diselesaikan secara damai dan tidak dilanjutkan ke pihak kepolisian.

“Setelah dilakukan mediasi oleh pihak management SMB dengan semua pihak terkait diperoleh kesepakatan Damai dan tidak dilanjutkan ke pihak kepolisian. Pukul 02.00 WIB mediasi selesai dan situasi aman kondusif,” jelasnya.