HAIJABAR.ID – Empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi, berhasil diamankan Polda Metro Jaya.
Penangkapan dilakukan setelah Tim Brimob menerima laporan warga saat sedang melakukan patroli di kawasan tersebut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan, peristiwa itu terjadi di Kampung Ciketing, RT 03/RW 12, Mustikajaya.
“Personel menerima laporan warga terkait aksi pemukulan di Kampung ciketing, RT 03/RW 12, Mustika Jaya,” kata Henik pada Minggu (26/7/2026).
Setelah menerima laporan, personel yang berada di lokasi langsung bergerak dan mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.
Akibat kejadian tersebut, dua orang dilaporkan mengalami luka di bagian kepala dan hidung.
“Keempat pelaku selanjutnya diserahkan kepada Polsek Bantar Gebang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” lanjut Henik.
Polisi Sita Bilah Besi dan Tongkat
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.
Barang bukti yang diamankan berupa satu set bilah besi dan tongkat.
Polisi menduga benda-benda tersebut digunakan untuk menganiaya kedua korban hingga mengalami luka.
Patroli Ditingkatkan
Henik mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kriminal atau aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
Ia juga memastikan intensitas patroli sebagai langkah pencegahan tindak kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli terus kami tingkatkan sebagai langkah preventif sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan