Duel Maut Remaja di Sukatani Bekasi Dipicu Masalah Korek Api, Korban Tewas Ditusuk Celurit


HAIJABAR.ID – Perselisihan akibat masalah korek api diduga menjadi pemicu duel maut antara dua remaja berinisial Am (15) dan RM (15) di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Dalam perkelahian yang melibatkan senjata tajam jenis celurit tersebut, AM meninggal dunia akibat sejumlah luka.
“Perselisihan tersebut diduga dipicu persialan korek api yang kemudian berkembang menjadi kesepakatan untuk melakukan perkelahian menggunakan senjata tajam jenis celurit,” kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani pada Selasa, (13/10/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, (13/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi kini mendalami percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga berkaitan dengan kesepakatan perkelahian antara AM dan RM.
Aliyani menjelaskan, AM mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam dalam peristiwa tersebut. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Korban AM mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam, di antaranya dua luka pada bagian punggung dan satu luka pada bagian leher depan. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujarnya.
Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua bilah celurit. Hingga kini, kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Polisi telah mengamankan RM yang diduga terlibat dalam perkelahian tersebut. Ia ditangkap di kediamannya di Kampung Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
“Dengan demikian, anak yang diduga terlibat berhasil diamankan sekitar enam jam setelah peristiwa terjadi. Selanjutnya, RM dibawa ke Polsek Sukatani untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan kesepakatan perkelahian melalui percakapan WhatsApp.
Penanganan terhadap RM dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum.