Dikira Begal, Dua Santri di Karawang Disiram Air Panas Oleh Warga hingga Alami Luka Bakar
HAIJABAR.ID – Dua santri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalami luka bakar serius setelah diduga menjadi korban aksi main hakim sendiri oleh warga yang mengira mereka sebagai pelaku begal.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Totoang Cilutung, Kecamatan Pedes, pada Jumat (31/7/2026) malam.
Kedua korban diketahui merupakan santri Pondok Pesantren Darul Ibtida, Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta.
Saat kejadian, mereka sedang dalam perjalanan pulang usai menghadiri acara haul dan tawasulan di Cikangkung.
Salah seorang korban, Maryanto, menceritakan bahwa dirinya dan rekannya sempat terpisah dari rombongan ketika perjalanan pulang. Ia mengendarai sepeda motor di belakang rekannya dengan kecepatan yang cukup tinggi.
Menurut Maryanto, cara mereka berkendara diduga membuat sejumlah oknum anggota Linmas mengira dirinya merupakan pelaku begal yang sedang mengejar pengendara di depan.
“Saat itu saya ngebut dengan dua motor, teman saya di depan, saya di belakang, saya ngebut. Nah, mungkin kata Linmas tersebut mah saya ini begalnya, lagi mengejar teman saya yang di depan,” ungkap Maryanto.
Dua Santri di Karawang Disiram Air Panas Oleh Warga
Maryanto mengaku setelah diteriaki “begal”, laju sepeda motornya dihadang menggunakan batang pohon yang melintang di jalan. Tak lama kemudian, dirinya diduga disiram air panas.
“Terus langsung dipalang sama batang pohon itu besar, disiram air panas sekali pokoknya,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, kedua santri mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh, terutama di bagian dada. Keduanya kemudian dilarikan ke RS Hastien dan RS proklamasi Rengasdengklok untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan
Merasa menjadi korban salah sasaran, orang tua kedua santri melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polresta Karawang.
Kasi Humas Polresta Kawarang, Ipda Cep Wildan membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan kasus ini ditangani penyidik Satres PPA dan PPO Polresta Karawang.
Menurut Wildan, penyidik masih memeriksa pelapor, korban, saksi-saksi, serta pihak lain yang berkaitan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saat ini penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” kata Cep Wildan.
Ia juga mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi kondusif dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Kepolisian menegaskan proses penyelidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan dengan tetap mengedepankan asa praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan