Ayah di Depok Diduga Cabuli Anak Kandung, Korban Dibujuk Uang Rp 200 Ribu
HAIJABAR.ID – Seorang pria berinisial S ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri, AAS (14), di Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Dalam aksinya, S diduga membujuk korban dengan menjanjikan uang sebesar Rp 200 ribu.
“Benar, pelaku memberikan uang sebesar Rp 200 ribu kepada korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama dalam keterangan resminya pada Minggu, (9/8/2026).
Kronologi Ayah di Depok Diduga Cabuli Anak Kandung
maade menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, (13/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di wilayah Cilodong, Depok.
Saat itu, korban sedang bermain ponsel bersama adiknya, A, di dalam kamar. Pelaku kemudian mengajak adik korban ke ruang televisi untuk menonton.
Setelah adik korban keluar, pelaku kembali ke kamar dan mengunci pintu. S kemudian diduga membujuk korban dengan menjanjikan uang jajan.
“Kemudian pelaku kembali ke kamar dan mengunci pintu, lalu pelaku mengatakan ‘Kakak nanti ayah kasih uang ajan buat ke DIY, ikutin ayah ya,” kata Made.
Polisi menyebut pelaku kemudian melakukan tindakan seksual terhadap korban. Korban sempat berusaha melarikan diri karena merasa kesakitan, tetapi pelaku mencegahnya.
Setelah kejadian, pelaku memberikan uang sebesar Rp 200 ribu kepada korban.
Kasus Terungkap Setelah Korban Bercerita
Kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu.
Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada polisi, kemudian polisi menangkap S pada Kamis, (6/8/2026).
S kini dibawa ke Polsek Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku ditangkap pada Kamis, 6 Agustus 2026, dan dibawa ke Polsek Metro Depok guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Made.

Tinggalkan Balasan