HAIJABAR.ID – Polisi membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pencurian hingga penadahan sepeda motor hasil kejahatan.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kepemilikan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pria berinisial S yang diduga berperan sebagai penadah.
“Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap dugaan tindak pidana juak beli sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan, berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat,” kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Hilal Adi Imawan pada Sabtu, (29/8/2026).

Tinggalkan Balasan