Tak Mau Sampah Menumpuk, Dedi Mulyadi Siapkan Sewa Lahan 30 Tahun
HAIJABAR.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyebut persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti sebagai masalah akut yang harus segera ditangani Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Diketahui masa operasional TPA Sarimukti diperkirakan berakhir pada Oktober 2026.
“Sarimukti ini merupakan problem akut Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang harus mengorkestrasi pembuangan sampah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan sebagian Bandung Barat,” kata Dedi pada Rabu, (26/8/20260.
Menurut Dedi, berakhirnya masa operasional Sarimukti berpotensi memicu penumpukan sampah yang sulit dikendalikan apabila tidak segera ditemukan lokasi alternatif.
“Problem akut ini umurnya bulan Oktober itu sudah habis, artinya ada tumpukan yang tidak terkendali,” katanya.
Dedi Mulyadi Siapkan Sewa Lahan 30 Tahun
Untuk mengatisipasi kondisi tersebut, Pemprov Jawa Barat siap mengeluarkan anggaran untuk menyewa lahan milik Perhutani selama 30 tahun apabila kawasan hutan tersebut dibutuhkan sebagai lokasi pengelolaan sampah.
Dedi mengatakan langkah itu perlu dilakukan sembari menunggu fasilitas pengolahan sampah di Legok Nangka selesai dibangun dan beroperasi.
“Mengenau areal hutan yang ada yang kalau itu dibutuhkan untuk penanganan pengelolaan sampah dan kalau itu Perhutani memerlukan biaya sebagai uang sewa, Pemprov Jabar bersedia memberikan uang sewa selama 30 tahun ke depan,” katanya.
Menurut Dedi, biaya sewa lahan bukan persoalan utama dibandingkan dampak yang dapat ditimbulkan apabila sampah tidak tertangani.
“Karena bagi saya keriuhan sampah jauh berat dibandingkan dengan mengeluarkan uang sewa sambil nunggi Legok Nagka karena Legok Nangka itu butuh waktu tiga tahun,” katanya.
Legok Nangka Butuh Waktu Tiga Tahun
Selama menunggu fasilitas Legok Nangka beroperasi, pemerintah juga akan mendorong pengelolaan sampah berbasis kelurahan.
Namun, Dedi menilai langkah tersebut belum cukup untuk menghilangkan ancaman penumpukan sampah dalam tiga tahun mendatang.
Ia menyebut persoalan persampahan masih menjadi pekerjaan rumah di sejumlah wilayah Jawa Barat. selain kawasan Bandung, Bekasi, dan Bogor, persoalan serupa juga terjadi di wilayah Cirebon Raya, Karawang, serta Subang.
“PR berikutnya adalah wilayah Jawa Barat itu, wilayah Cirebon Raya, wilayah Karawang dan Subang juga tinggi dan berproblem,” katanya.

Tinggalkan Balasan