HAIJABAR.ID – Sebanyak tujuh pohon di Jalan Ir H Juanda atau kawasan Dago Atas, Kota Bandung, Jawa Barat, ditebang. Pemerintah Kota Bandung tengah menyelidiki dugaan keterkaitan penebangan pohon tersebut dengan proyek pembangunan hotel di sekitar lokasi.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan membenarkan adanya penebangan tujuh pohon yang berada di tiga titik berbeda tersebut. Lokasi penebangan kini telah dipasangi garis pembatas.

“Itu yang sedang diselidiki. Kalau saya sih melihatnya ada indikasi. Nah, indikasi ini kan mesti menjadi sebuah BAP, berita acara pemeriksaan,” kata Farhan pada Selasa, (11/8/2026).

7 Pohon di Dago Atas Bandung Ditebang

Farhan mengatakan, Pemkot Bandung akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab serta pihak yang bertanggung jawab atas penerbangan tersebut.

Selain memeriksa lokasi, Pemkot Bandung juga akan mengecek bangunan-bangunan yang berada di sekitar kawasan Dago Atas.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah penebangan pohon berkaitan dengan aktivitas pembangunan hotel di lokasi tersebut.

Tujuh pohon yang ditebang memiliki ukuran yang bervariasi dan tersebar di tiga titik. Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap lokasi lain yang mengalami penebangan pohon.

“Nah, kita akan selidiki lebih dalam itu di Dago. Terutama, enggak cuma di Dago, tapi juga di Jalan Sawunggaling,” imbuhnya.

Farhan menyebut, dengan adanya tujuh pohon yang ditebang di kawasan Dago, total pohon yang menjadi perhatian Pemkot Bandung dalam beberapa bulan terakhir mencapai 35 pohon.

Selain di Dago Atas, penebangan pohon juga terjadi di Jalan RE Martadinata dan Cijerah.

Pemkot Bandung Siapkan Penanaman Kembali

Di tengah proses penyelidikan, Pemkot Bandung juga menyiapkan langkah untuk mengganti pohon-pohon yang sebelumnya ditebang.

Farhan memastikan, dalam waktu dekat pihaknya akan mulai menanam kembali 10 pohon yang ditebang di kawasan perempatan Jalan LLRE Martadinata dan Jalan Cihapit.

“Dalam seminggu ke depan kami akan segera melakukan perencanaan penanaman kembali 10 bibit mahoni tinggi lima meter. Namun memang persiapan teknisnya kami harus mempersiapkan trotoarnya, sekalian dengan pekerjaan untuk merapikan trotoar di sepanjang Jalan LLRE Martadinata tersebut,” jelas Farhan.

Penanaman kembali pohon berukuran besar tersebut membutuhkan persiapan teknis, termasuk penyesuaian kondisi trotoar. Pemkot Bandung akan mengatur proses penanaman agar dapat berjalan bersamaan dengan pekerjaan penataan trotoar di kawasan tersebut.

Penebang Wajib Sediakan 1.000 Bibit Pohon

Selain penanaman kembali 10 pohon di kawasan Jalan LLRE Martadinata dan Jalan Cihapit, pihak yang bertanggung jawab atas penebangan 10 pohon tersebut juga telah menyanggupi penanaman 1.000 bibit pohon.

Penanaman ribuan bibit tersebut menjadi bagian dari sanksi atas penebangan pohon. Nantinya, bibit akan ditanam di sejumlah ruang terbuka hijau di Kota Bandung.

“Nanti (penanamannya) disebar nanti di beberapa ruang terbuka hijau. Kita kan banyak ruang terbuka hijau di daerah Bandung Timur,” pungkas Farhan.