HAIJABAR.ID – Dua pria berinisial BS (26) dan TI (26) ditangkap warga setelah diduga mencuri sepeda motor di Desa Pusat Nutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Kedua terduga pelaku diamankan warga setelah dipergoki membawa motor milik korban dengan cara mendorong kendaraan tersebut. Mereka kemudian berusaha melarikan diri ke arah semak-semak.
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah membenarkan penagkapan tersebut. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh polisi.
“Betul, diduga pelaku sudah diamankan. Masih dalam pemeriksaan,” kata Maman pada Rabu, (9/9/2026).
Kabur ke Semak-semak hingga Diamankan Warga
Maman menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Wilayah Kecamatan Ciseeng merupakan bagian dari wilayah hukum Polsek Parung.
“Berdasarkan informasi awal, dua orang terduga pelaku diketahui sedang berupaya membawa sepeda motor milik korban, dengan cara mendorong kendaraan tersebut. Aksi kedua terduga pelaku diketahui oleh warga sekitar,” kata Maman.
Warga yang mengetahui aksi tersebut kemudian mengejar kedua pria tersebut hingga berhasil menangkapnya.
“Warga kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan dua orang tersebut,” imbuhnya.
Video penangkapan kedua terduga pelaku juga beredar di media sosial. Dalam video tersebut, sejumlah warga terlihat mengamankan pria yang dinarasikan sebagai pelaku pencurian motor di area semak-semak.
Kedua pria tersebut kemudian dibawa menuju Kantor Desa Putat Nutug. Massa yang semakin banyak sempat membuat situasi memanas dan kedua pelaku nyaris menjadi sasaran amukan warga.
Namun, sejumlah warga berusaha melerai dan mengamankan keduanya.
“Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan karena warga yang berkumpul semakin banyak, kedua terduga pelaku kemudian diamankan di Kantor Desa Putat Nutug,” kata Maman.
Evakuasi Pelaku Berlangsung hingga Malam
Proses evakuasi kedua terduga pelaku berlangsung cukup dramatis. Polisi baru dapat membawa keduanya dari lokasi pada malam hari karena banyak warga yang masih berkumpul.
Anggota Polsek Parung, Polsek Rumpin, dan Satpol PP kemudian diterjunkan untuk mengamankan proses evakuasi.
“Sekitar pukul 19.30 WIB, kedua terduga pelaku berhasil dievakuasi dari lokasi, dan selanjutnya dibawa ke Polsek Parung untuk menjalani proses hukum serta pemeriksaan lebih lanjut,” kata Maman.

Tinggalkan Balasan