2.663 ASN Jabar Masuk Data PPATK Terkait Judol, Pemprov Lakukan Verifikasi Sebelum Jatuhkan Sanksi
HAIJABAR.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bergerak cepat menindaklanjuti data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut sebanyak 2.663 aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Barat diduga terlibat aktivitas judi online (judol).
Seluruh nama yang tercantum dalam data tersebut akan menjalani proses verifikasi dan pemeriksaan sebelum pemerintah menentukan sanksi sesuai tingkat pelanggaran.
2.663 ASN Jabar Masuk Data PPATK Terkait Judol
Temuan tersebut menjadi perhatian serius Peprov Jabar. Berdasarkan data awal PPATK, total transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online mencapai sekitar Rp 14 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman menegaskan, data yang diterima masih bersifat awal sehingga perlu dilakukan pendalaman sebelum pemerintah mengambil keputusan.
Menurutnya, pemerintah tidak ingin terburu-buru menjatuhkan sanksi tanpa memastikan tingkat keterlibatan masing-masing ASN.
“Kami tidak menutup mata terhadap temuan tersebut. Saat ini proses pendalaman masih dilakukan bersama BKD, Inspektorat, serta berdasarkan data yang disampaikan PPATK. Semua akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Herman dikutip Senin, (20/7/2026).
Pemerintah Libatkan BKD dan Inspektorat
Herman menjelaskan, proses verifikasi dilakukan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, serta mengacu pada data resmi dari PPATK.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah administratif maupun penegakan disiplin terhadap ASN yang terbukti melanggar.
Pemprov Jawa Barat memastikan seluruh pemeriksaan dilakukan secara objektif, profesional, dan bertahap. Setiap ASN akan diperiksa berdasarkan fakta yang ditemukan agar keputusan yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Herman, tidak semua kasus memiliki tingkat pelanggaran yang sama. Karena itu, pemerintah akan mengklasifikasikan hasil pemeriksaan ke dalam kategori pelanggaran ringan, sedang, maupun berat sebagaimana diatur dalam regulasi disiplin ASN.
“Setiap kasus harus dilihat secara utuh. Jika pelanggarannya ringan tentu berbeda dengan pelanggaran berat. Semua akan diputuskan berdasarkan hasil pemeriksaan,” katanya.
Selain menelusuri transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan judi online, tim pemeriksa juga akan mengevaluasi kepatuhan ASN terhadap kode etik, integritas, dan aturan disiplin sebagai aparatur negara.
Pemprov Minta Daerah Perketat Pengawasan ASN
Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Jawa Barat telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Surat tersebut berisi instruksi agar setiap daerah meningkatkan pengawasan internal sekaligus memperkuat pembinaan terhadap ASN.
Pemerintah daerah juga diminta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan aparatur yang terbukti melanggar aturan, termasuk terlibat aktivitas judi online.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jawa Barat dalam menjaga integritas birokrasi sekaligus mendukung upaya pemerintah pusat memberantas judi online.
Herman menegaskan, pemberantasan judi online bukan hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.
Pemkab Majalengka Klaim Belum Temukan ASN Terlibat
Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka Dena Muhammad Ramdhani menyatakan Pemerintah Kabupaten Majalengka siap menjalankan arahan Pemprov Jawa Barat terkait pengawasan ASN.
Ia menyebut, hingga kini hasil pengawasan internal belum menemukan aparatur di lingkungan Pemkab Majalengka yang terindikasi terlibat judi online.
“Kami siap mengikuti seluruh arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sejauh ini, berdasarkan pengawasan yang kami lakukan, belum ada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka yang terindikasi terlibat judi online,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkab Majalengka akan terus memperkuat pembinaan mental, etika, dan integritas aparatur agar potensi pelanggaran disiplin dapat dicegah sejak dini.
Pemprov Jawa Barat menegaskan seluruh proses pemeriksaan terhadap ASN yang masuk dalam data PPATK akan dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hasil verifikasi tersebut nantinya menjadi dasar penentuan sanksi disiplin sehingga setiap keputusan tetap mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum.

Tinggalkan Balasan