HAIJABAR.ID – Ratusan orang mendatangi rumah yang diduga milik pembawa acara Booth Newport Festival, Revnaldo Ega Siahaan, di kawasan Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi pada Selasa, (11/8/2026).

Kedatangan massa tersebut diduga berkaitan dengan viralnya tantangan atau challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) dalam acara The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (9/8/2026).

Ratusan Orang Geruduk Rumah Diduga Milik MC Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Berdasarkan video yang terlihat, ratusan orang awalnya berkumpul di sekitar rumah yang diduga menjadi tempat tinggal Revnaldo.

Beberapa saat kemudian, massa tersebut terlihat berhasil masuk ke dalam rumah. Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian setelah videonya beredar di media sosial.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana membenarkan adanya kedatangan sejumlah kelompok orang ke rumah tersebut.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pengecekan bersama ketua lingkungan, Kapolsek, serta tim dari Polres Metro Bekasi Kota.

“Semalam ada beberapa kelompok orang yang mendatangi rumah yang diduga tempat tinggal. Namun, setelah dilakukan pengecekan dengan ketua lingkungan, didampingi oleh Kapolsek maupun tim dari Polres Metro Bekasi Kota, yang bersangkutan sudah tidak tinggal dan berdomisili di situ,” kata Putu, Rabu (12/8/2026).

Revnaldo Disebut Sudah 3 Bulan Tak Tinggal di Bekasi

Dari hasil pengecekan, polisi mendapatkan informasi bahwa Revnaldo sudah tidak tinggal di Kota Bekasi selama tiga bulan terakhir.

“Yang jelas, keberadaan yang bersangkutan sampai dengan tadi malam di-crosscheck, disaksikan perangkat lingkungan, tidak berdomisili di Kota Bekasi,” kata Putu.

Dengan demikian, rumah yang didatangi massa tersebut dipastikan bukan lagi temoat tinggal Revnaldo berdasarkan keterangan perangkat lingkungan setempat.

Putu pun mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri terkait persoalan tersebut. Ia meminta seluruh pihak menyerahkan proses penanganan kepada kepolisian.

“Kami mengimbau warga tetap tenang. Untuk penanganan telah dilakukan oleh pihak kepolisian,” jelasnya.

Polisi Dalami Challege Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Sementara itu, dugaan tindak pidana terkait challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras tersebut kini tengah diselidiki kepolisian.

Polda Metro Jaya menyebut penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan acara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya telah memeriksa pihak manajemen, penyelenggara kegiatan, pemilik merek minuman Newport, hingga sejumlah pengunjung yang mengetahui kejadian tersebut.

“Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari pihak penyelenggara maupun pemilik brand. Kami juga sudah mengidentifikasi pihak yang melakukan challenge tersebut,” ujar Iman, Rabu (12/8/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga orang yang melakukan challenge tersebut merupakan pengunjung festival.

Polisi Identifikasi Orang yang Ambil Mikrofon

Iman menjelaskan, orang tersebut diduga datang sebagai pengunjung dan kemudian mengambil mikrofon untuk melakukan challenge secara spontan.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge. Namun, aspek hukumnya masih akan kami dalami melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Iman.

Polisi telah mengidentifikasi orang tersebut dan akan mengamankannya untuk kepentingan pemeriksaan.

Namun, identitasnya belum disampaikan kepada publik karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Sebelumnya, penyidik juga telah mendatangi lokasi kegiatan di Ecopark, Ancol.

Polisi berkoordinasi dengan pengelola kawasan dan Polsek Pademangan untuk mengumpulkan informasi serta dokumen terkait pelaksanaan festival dan aktivitas gerai minuman di lokasi.

Kasus tersebut juga ditangani melalui koordinasi Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, dan Bareskrim Polri.

Polisi menegaskan penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta informasi yang berkembang di ruang publik.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses hukum.