HAIJABAR.ID – Polisi menangkap pria berinisial SA (51) terkait dugaab pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Parung, Kabupaten Bogor.
Korban dari dugaab perbuatan tersebut mencapai 18 orang dan seluruhnya perempuan.
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengatakan, usia para korban bervariasi, mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA).
“Korbannya 18 orang. Perempuan semua, usianya bervariasi ada saya lihaat itu antara SD, SMA, SMP itu,” kata Maman pada Rabu, (16/9/2026).
SA awalnya diamankan warga di sebuah lembaga pendidikan pada Selasa, (15/9/2026) malam. Situasi sempat ramai karena warga berkumpul di lokasi dan berpotensi melakukan tindakan main hakim sendiri.
Polisi kemudian melibatkan tokoh dan ulama sempat untuk menenangkan warga sebelum mengevakuasi pria tersebut.
Polisi Evakuasi SA dari Lokasi
Maman mengatakan, petugas berhasil mengevakuasi SA sekitar pukul 22.30 WIB. Pria tersebut kemudian dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengevakuasi pria yang diduga sebagai pelaku berinisial SA dan selanjutnya membawa yang bersangkutan ke Polres Bogor untuk menjalani proses penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” kata Maman.
Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut kini diserahkan kepada Polres Bogor.
Modus Dugaan Pelecehan Masih Didalami
Maman mengatakan, polisi belum dapat menjelaskan modus maupun alasan SA diduga melakukan perbuatan tersebut terhadap belasan anak.
Menurutnya, informasi mengenai modus dan awal mula kasus tersebut masih menjadi materi pemeriksaan penyidik.
“Kalau modusnya gimana, awal diketahuinya gimana, itu mungkin masuk materi penyidik, pemeriksaan ya. Jadi sebaiknya soal itu ditanya langsung ke PPA/PPO ya. Itu perlu pendalaman, kalau kami hanya menerima laporan, mengamankan,” pungkas Maman.
Polres Bogor selanjutnya akan mendalami dugaan kekerasan seksual tersebut, termasuk memeriksa para pihak terkait dan menggali keterangan mengenai 18 anak yang disebut menjadi korban.

Tinggalkan Balasan