Polisi Temukan Potongan Kaki Korban Mutilasi Saepul di Kali Licin Depok
HAIJABAR.ID – Polisi melakukan penyisiran di Kali Licin, Cipayung, Depok, Jawa Barat, untuk mencari bagian tubuh korban mutilasi berinisial K (51) dengan pelaku bernama Saepul.
Upaya tersebut dilakukan setelah potongan kaki yang diduga berkaitan dengan korban ditemukan di Kali Grogol, Limo, Depok.
Potongan tubuh itu ditemykan perugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) Limo saat melakukan pembersihan sungai pada Rabu, (19/8/2026).
Polisi kemudian membawa potongan tubuh tersebut ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk memastikan identitasnya.
“Jadi hari ini tanggal 19 Agustus 2026, dua orang perugas dari SDA Limo melakukan pembersihan di Sungai Limo. Kemudian, ditemukanlah ada potongan tubuh, diduga bagian kaki. Memang hanya sepotong saja,” kata Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, Rabu (19/8/2026).
Potongan Tubuh Dibawa ke RS Polri
Breggy mengatakan, petugas yang menemukan potongan tubuh tersebut langsung melaporkannya kepada kepolisian.
Subdit Resmob Polda Metro Jaya bersama Unit Identifikasi Polda Metro Jaya kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Potongan tubuh yang ditemukan selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke bagian forensik RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya, kami mengirimkan potongan tubuh tersebut ke forensik RS Kramat Jati, RS Polri untuk pendalaman lebih lanjut. Tujuannya untuk menentukan apakah memang ini benar potongan tubuh milik korban atau bukan. Kami harus memastikan itu dulu,” ujar Breggy.
Polisi Sisir Kali Licin untuk Cari Bagian Tubuh Lain
Setelah penemuan potongan tubuh tersebut, polisi melakukan penyisiran di Kali Licin, Cipayung, Depok.
Penyisiran dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya bagian tubuh korban lainnya yang masih berada di aliran sungai.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk memastikan apakah potongan kaki yang ditemukan di Kali Grogol merupakan bagian tubuh K (51), korban mutilasi dalam kasus yang tengah ditangani tersebut.
Kasus Terungkap dari Karung Berisi Jenazah
Kasus mutilasi ini sebelumnya terungkap setelah warga menemukan sebuah karung berisi jenazah di tanah kosong pada 24 Juli 2026.
Saat pertama ditemukan, warga tidak menyangka karung tersebut berisi jenazah manusia. Warga baru mengetahui isinya setelah karung yang dikira berisi sampah tersebut dibakar pada Selasa (4/8/2026).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan hasil identifikasi, olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan sejumlah saksi, serta bukti-bukti lainnya.
Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi mengarah kepada seorang pria bernama Saepul (26).
Saepul Ditangkap Saat Melarikan Diri
Saepul kemudian ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat berada di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026).
Saat ini, polisi masih terus mengembangkan penyelidikan kasus tersebut, termasuk mencari bagian tubuh korban lainnya serta memastikan identitas potongan tubuh yang ditemukan di Kali Grogol.
Pemeriksaan forensik di RS Polri Kramat Jati menjadi langkah penting untuk memastikan apakah potongan kaki tersebut benar merupakan bagian tubuh korban K (51).

Tinggalkan Balasan