HAIJABAR.ID – Pengelola lapangan padel SixNine akhirnya buka suara terkait dugaan penebangan pohon secara ilegal di depan lokasi usahanya di Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau), Kota Bandung.
Manajemen mengaku belum menerima surat panggilan resmi dari Satpol PP Kota Bandung, namun memastikan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan akan memanggil pihak pengelpla lapangan padel untuk meminta klarifikasi setelah menemukan belasan pohon di kawasan tersebut telah ditebang tanpa izin.
Pengelola lapangan padel SixNine, Fajar, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima tembusan ataupun surat resmi terkait rencana pemanggilan tersebut.
“Saya belum dapat tembusan resminya. Mungkin saya juga nggak tahu apakah itu langsung ke pihak manajemen atau bukan,” kata Fajar pada Senin, (3/8/2026).
Meski demikian, ia menegaskan pihak pengelola akan bersikap kooperatif apabila surat panggilan telah diterima.
“Pasti, kita ikutin prosedur yang belaku aja. Cuma sampai saat ini kami dari pengelpla harian di sini belum mendapatkan tembusan apa pun,” imbuhnya.
Pengelola Lapangan Padel Buka Suara Soal Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung
Fajar juga menjelaskan kronologi berdasarkan informasi yang diketahui pihak pengelola. Menurutnya, lapangan padel SixNine baru mulai beroperasi pada tahap uji coba gratis sejak 20 Juni 2026.
Saat mulai menempati lokasi tersebut, kata dia, sekitar 10 pohon yang kini dipermasalahkan sudah tidak berada di lokasi.
“Pokoknya kita operasi mulai tanggal 20 Juni aja, Pak. Nah penebangan pohonnya kapan, kita kurang paham juga. Karena pas tanggal 20 Juni, kurang lebih begitu (10 pohon di sana sudah ditebang).” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan akan membawa kasus dugaan penebangan pohon tersebut ke ranah hukum karena diduga melanggar aturan moratorium penebangan pohon serta ketentuan perlindungan lingkungan hidup.
Lokasi usaha juga telah dipasangi garis penyegelan oleh Satpol PP Kota Bandung.

Tinggalkan Balasan