Pemkot Bekasi Siapkan Pesantren Pengganti untuk Santri Dar Et Tauhid Jika Ditutup


HAIJABAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyiapkan sejumlah pondok pesantren alternatif untuk menampung santri dan santriwati Pondok Pesantren Dar Et Tauhid di Jaka Setia, Bekasi Selatan, jika lembaga pendidikan tersebut ditutup.
Langkah ini dilakukan menyusul kasus dugaan kekerasan seksual terhadap belasan santriwati yang menjerat pimpinan pesantren, Muhammad Hifzhi Hazzhami (28), sebagai tersangka.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan pihaknya akan mendata pesantren di Kota Bekasi yang masih memiliki kapasitas untuk menerima para santri agar mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan.
“Kita juga harus memikirkan santri dan santriwati yang masih tinggal di sana. Karena itu, langkah kedua adalah menginventarisasi pondok pesantren di Kota Bekasi yang masih memiliki ruang dan kapasitas untuk menerima mereka,” kata Tri pada Senin, (12/10/2026).
Tri menjelaskan, para santri yang terdampak menempuh pendidikan pada jenjang SMA dan SMK. Karena itu, pemerintah perlu memastikan mereka tetap memiliki tempat belajar apabila harus meninggalkan pesantren tersebut.
Setelah Kementrian Agama mengambil keputusan terkait status pesantren, Pemkot Bekasi berencana mengumpulkan orangtua santri untuk menawarkan pilihan pesantren yang bersedia menerima anak-anak mereka.
“Jangan sampai para santri terlantar atau tidak bisa melanjutkan pendidikan,” kata Tri.
Selain menyiapkan tempat belajar pengganti, Pemkot Bekasi juga mempertimbangkan kemungkinan bertambahnya biaya pendidikan apabila para santri pindah ke pesantren lain.
Biaya di tempat baru berpotensi lebih tinggi dibandingkan dengan biaya yang selama ini dibayarkan orangtua.
Tri mengatakan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian, terutama bagi keluarga kurang mampu.
“Kalau orangtuanya mampu, tentu tidak ada persoalan. Dalam kondisi seperti itu, pemerintah harus hadir dan kita bisa berbagi tanggung jawab,” ujar Tri.
Menurutnya, skema pembiayaan masih perlu dibahas bersama pihak terkait. Pemkot Bekasi akan mengkaji kemungkinan pembagian tanggung jawab antara Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan pihak lain melalui bantuan yang tersedia.
Mengingat para santri menempuh pendidikan pada jenjang SMA dan SMK, Tri juga berencana melaporkan persoalan tersebut kepada Gubernur Jawa Barat.
“Skenarionya sudah kami buat. Mudah-mudahan dalam waktu satu minggu ini bisa diselesaikan, tergantung pada proses pengambilan keputusan oleh Kementerian Agama,” ujar Tri.
Sebelumnya, Tri mengusulkan penutupan Ponpes Dar Et Tauhid menyusul kasus dugaan kekerasan seksual terhadap belasan santriwati di lingkungan pesantren tersebut.
Usulan itu menjadi salah satu poin yang dibahas dalam rapat bersama sejumlah pihak, termasuk Kementerian Agama, Forum Pondok Pesantren, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Meski demikian, keputusan penutupan pesantren berada di tangan Direktorat Jenderal Kementerian Agama di Jakarta. Pemkot Bekasi bertugas merumuskan dan mengajukan usulan tersebut.
Kasus dugaan kekerasan seksual itu bermula dari laporan keluarga salah satu santriwati pada Rabu (7/10/2026).
Berdasarkan keterangan awal, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi berulang kali sejak 2023 hingga September 2026.
Hingga kini, polisi telah mengidentifikasi lebih dari 10 orang yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut. Proses hukum terhadap tersangka masih berjalan.