HAIJABAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus mempercepat penataan kawasan Pasar Baru di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Bekasi Timur.

Untuk memastikan kawasan yang tekag ditertibkan tetap kondusif, Satpol PP kini disiagakan setiap hari guna mencegah pedagang kembali berjualan di lokasi yang dilarang.

Langkah ini dilakukan karena masih ditemukan sejumlah pedagang yang nekat kembali berjualan di area yang sebelumnya telah dikosongkan.

Pemkot Bekasi pun terus melalukan pengawasan sekaligus sosialisasi agar para oedagang menempati lokasi yang telah disediakan.

Pemkot Bekasi Siagakan Satpol PP di Pasar Baru

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, mengatakan penempatan personel Satpol PP merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penataan kawasan Pasar Baru.

“Kendalanya memang masih ada pedagang yang bandel dan kembali berjualan di lokasi yang sudah ditertibkan. Karena itu, setiap hari kami melakukan penjagaan dan sosialisasi agar mereka masuk ke area yang telah disediakan,” kata Bobihoe pada Kamis, (16/7/2026).

Menurutnya, Pemkot Bekasi juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk RT, RW, dan tokoh masyarakat, untuk mendukung proses penataan agar berjalan maksimal.

Ia berharap tidak ada pihak yang justru memberikan dukungan kepada pedagang untuk kembali berjualan di lokasi yang telah dilarang.

“Kami ingin Pasar Baru Bekasi tertata dengan baik karena Kota Bekasi harus memiliki pasar yang bersih, rapi, dan nyaman,” harapnya.

Penataan Pasar Dilakukan Bertahap

Sebelumnya, Pemkot Bekasi telah lebih dulu melakukan penataan di kawasan Pasar Pondok Gede sebelum berlanjut ke Pasar Baru yang selama bertahun-tahun menghadapi persoalan serupa.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan, kawasan Pasar Baru selama ini diharapkan pada berbagai permasalahan, mulai dari kemacetan lalu lintas, trotoar yang beralih fungsi, saluran drainase yang tersumbat, hingga aktivitas perdagangan yang semrawut.

Karena itu, pemerintah melakukan penataan secara bertahap melalui pendataan pedagang, dialog dengan pelaku usaha, penyediaan lokasi relokasi, koordinasi lintas instansi, hingga pembangunan berbagai fasilitas pendukung.

“Kami tidak ingin hanya melakukan penertiban sesaat, yang kami lakukan adalah penataan menyeluruh agar persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun bisa diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan,” kata Tri, dikutip Senin (22/6/2026).

Selain menata aktivitas perdagangan, Pemkot Bekasi juga membenahi drainase, penerangan jalan umum, trotoar, serta aksesibilitas kawasan agar Pasar Baru menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Tri menegaskan bahwa perubahan di kawasan yang telah lama menghadapi persoalan kompleks memang membutuhkan waktu, namun pemerintah berkomitmen menghadirkan solusi jangka panjang.

“Masalah yang sudah puluhan tahun tentu tidak bisa selesai dalam hitungan hari, tapi yang terpenting adalah hari ini kami mulai menyelesaikannya satu per satu. Pemerintah hadir, bekerja, dan memastikan perubahan itu benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” jelasnya.

“Tujuan utama penataan ini bukan memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain, melainkan menghadirkan solusi yang bisa bertahan dalam jangka panjang,” tegasnya.