HAIJABAR.ID – Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap pria berinisial K (51) di sebuah kontrakan di Kota Depok, Jawa Barat. Tersangka Saepul (26) diketahui mengidap human immunodeficiency virus (HIV).

Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan, Saepul baru mengetahui dirinya mengidap HIV pada Februari 2026.

“Tersangka baru mengetahui dirinya mengidap HIV pada sekitar bulan Februari 2026 tahun ini, yang baru mengetahui pada saat hendak mendonorkan darahnya di event atau acara donor darah di PMI yang pada saat itu berlokasi di GDC Depok,” kata Dimitri pada Rabu, (12/8/2026).

Pelaku Mutilasi di Depok Sering Donor Darah

Damitri menjelaskan, Saepul diketahui cukup aktif mengikuti kegiatan donor darah sejak masih duduk di bangku SMA.

Pada Februari 2026, ia kembali mengikuti kegiatan donor darah, Saepul kemudian mendapat informasi dari pihak terkait bahwa dirinya terindikasi mengidap HIV.

“Setelah tersangka berhasil mendonorkan darahnya, tiga minggu kemudian tersangka dikabarkan bahwa tersangka terindikasi terkena HIV,” kata Damitri.

Saepul kemudian menjalani pemeriksaan kebih lanjur pada Maret 2026 dan dinyatakan positif HIV.

Rutin Jalani Pengobatan

Setelah mengetahui kondisinya, Saepul disebut rutin menjalani perawatan dan mengonsumsi obat.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah kerabat dekat Saepul yang turut mengetahui kondisi kesehatannya.

Menurut Dimitri, Saepul mendapat dukungan dari lingkungan kerabatnya yang juga mengidap HIV.

Mereka saling membantu dan memberikan dukungan agar tetap menjalani pengobatan secara rutin.

“Tersangka rutin kontrol dan membeli obat di Puskesmas Pancoran Mas Depok,” jelasnya.

Polisi menyebut informasi tersebut diperoleh berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah krabat dekatnya.

Kasus Mutilasi Terungkap dari Karung Berisi Jenazah

Sementara itu, kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap K terungkap setelah warga menemukan sebuah karung berisi jasad manusia di tanah kosong pada 24 Juli 2026.

Saat pertama kali ditemukan, warga tidak mengetahui bahwa karung tersebut berisi jenazah manusia. Warga bahkan sempat mengira karung itu berisi sampah.

Pada Selasa (4/8/2026), warga kemudian berinisiatif membakar karung tersebut. Dari kejadian itu, keberadaan jenazah akhirnya diketahui dan dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Polisi kemudian melakukan identifikasi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan barang bukti.

Saepul Ditangkap Saat Melarikan Diri ke Pandeglang

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi akhirnya mengarah kepada Saepul sebagai orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan dan mutilasi K.

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menangkap Saepul saat berada di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026).

Penangkapan dilakukan ketika Saepul diduga tengah melarikan diri setelah kasus tersebut mulai terungkap.

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh motif serta rangkaian tindakan tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut.