KPAI Sebut Kasus Balita Tewas Dianiaya Ibu Tiri di Bekasi Termasuk Filisida, Dorong Autopsi Korban
HAIJABAR.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut mengawal penanganan kasus balita berusia 4 tahun yang meninggal dunia setelah diduga dianiaya ibu tirinya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
KPAI menyebut kasus tersebut merupakan filisida, yakni tindakan kekerasan yang dilakukan orang tua hingga menyebabkan anak meninggal dunia.
Komisioner KPAI Pengampu Kluser Kekerasan Fisik Psikis, Diyah Puspitarin, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi untuk memastikan proses hukum berjalan.
“Ini kasus filisida. KPAI berkoordinasi dengan Polresta Bekasi untuk penanganan kasus ini karena pelaku adalah ibu tiri,” kata Diyah Puspitarini pada Jumat, (17/6/2026).
KPAI Sebut Kasus Balita Tewas Dianiaya Ibu Tiri di Bekasi Termasuk Filisida, Dorong Autopsi Korban
Diyah menjelaskan, kasus filisida yang dilakukan ibu sambung dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kurangnya dukungan emosional hingga persoalan ekonomi.
Ia juga menyoroti aspek pola asuh dan kesiapan pelaku sebagai ibu tiri.
“Maternal filisida terjadi karena faktor kurangnya dukungan dan emosional. Dan ditambah faktor ekonomi. Jelas ini karena pola asuh dan kesiapan ibu tiri juga,” ucapnya.
KPAI juga mendorong agar penyebab pasti kematian korban segera diungkap melalui autopsi. Menurut Diyah, langkah tersebut penting untuk memenuhi hak anak yang meninggal dunia secara tidak wajar.
“Hak anak yang sudah meninggal adalah mendapatkan kejelasan penyebab kematiannya. Memang sebaiknya diautopsi untuk anak yang meninggal dengan tidak wajar,” kata Diyah.
Polisi Pastikan Kasus Diusut Tuntas
Sebelumnya, bocah perempuan berinisial QSH meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Koja setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya berinisial DM (19) di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan penyidikan akan dilakukan hingga tuntas.
“Korban meninggal dunia semalam di RSUD Koja. Kami tentunya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan semoga keluarga tetap tabah,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Kamis (16/7).
Jenazah korban telah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan di Lebak, Banten. Sementara itu, pelaku saat ini telah ditahan di Polres Metro Bekasi.
“Dan kami memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan