HAIJABAR.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan transaksi judi online (judol) hingga miliaran rupiah yang dilakukan anggota keluarga penerima bantuan sosial (bansos). Salah satu transaksi yang terdeteksi mencapai Rp 2,68 miliar dalam satu tahun.

Temuan tersebut merupakan bagian dari penelusuran terhadap 1,49 juta penerima bansos yang terindikasi memiliku keterkaitan dengan aktivitas judi online berdasarkan data Pusat Peloporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kemensos Joko Widiarto mengatakan transaksi dengan nilai fantastid tersebut ditemukan di Jawa Barat.

Kemensos Temukan Transaksi Judol Rp2,68 Miliar

Joko mengatakan, transaksi senilai Rp 2,68 miliar tersebut tercatat dalam satu rekening selama periode 2025.

“Kami juga masih mendeteksi kepada ada yang satu orang ini transaksinya besar sekali. Jadi ini dari satu rekening transaksinya 2,68 miliar dalam 1 tahun dari 2025,” kata Joko pada Selasa, (18/8/2026).

Meski demikian, Joko menegaskan transaksi judi online tersebut tidak dilakukan secara langsung oleh penerima bansos yang terdata.

Aktivitas judi online diduga dilakukan oleh anggota keluarga penerima bantuan dengan menggunakan rekening yang berbeda dari rekening yang digunakan untuk menerima bansos.

Kemensos Periksa Kondisi Ekonomi Keluarga

Kemensos tetap melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggota keluarga penerima bansos yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online.

Menurut Joko, aktivitas tersebut perlu ditelusuri karena dapat memberikan dampak terhadap kondisi sosial dan ekonomi rumah tangga penerima bantuan.

Saat ini, Kemensos tengah mendalami kondisi sosial ekonomi keluarga yang terindikasi melakukan transaksi judi online tersebut.

Nilai transaksi yang mencapai miliaran rupian menjadi salah satu indikator yang akan diperiksa untuk memastikan apakah keluarga tersebut masih memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.

Penerima Bansos yang Sudah Mampu Bisa Dicoret

Joko menjelaskan kondisi ekonomi keluarga penerima bansos dapat berubah dari waktu ke waktu. Karena itu, data penerima bantuan perlu diperbarui secara berkala agar bantuan pemerintah tetap diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan keluarga tersebut sudah tergolong mampu secara ekonomi, Kemensos dapat menghentikan pemberian bantuan sosial.

“Kalau dulu mungkin dia tidak mampu, kemudian sekarang mampu. Nah, ini kita pelajari, berarti kalau transaksinya segini kan kemungkinan orang kaya,” kata Joko.

Kemensos pun terus melakukan pemutakhiran data untuk memastikan penyaliran bansos tepat sasaran dan tidak lagi diterima keluarga yang kondisi ekonominya telah meningkat.