Jabar Siapkan Knalpot Standar Gratis di Pos Polisi, Pengendara Brong Wajib Ganti
HAIJABAR.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan menyiapkan knalpot standar gratis di pos polisi bagi pengendara kurang mampu yang kedapatan menggunakan knalpot brong.
Pengendara wajib mengganti knalpot nonstandar di lokasi sebelum diperbolehkan kembali melanjutkan perjalanan.
Jabar Siapkan Knalpot Standar Gratis di Pos Polisi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan karena masyarakat golongan menengah ke bawah terkadang tidak mampu membeli knalpot motor standar.
Kondisi tersebut membuat mereka terpaksa menggunakan knalpot yang menimbulkan suara bising.
“Jalan bukan pusat kebisingan. Jalan bukan pusat kesemerawutan. Jalan bukan pusat konflik. Maka harus dimulai dengan mendisiplinkan para pengendara kendaraan bermotor, khususnya roda dua, untuk menggunakan knalpot standar,” kata Dedi pada Sabtu, (8/8/2026).
Dedi menjelaskan, knalpot standar akan disiagakan di pos satuan lalu lintas (Satlantas). Fasilitas tersebut diperuntukan bagi pengendara yang tidak mampu membeli knalpot standar dengan harga sekitar Rp 400.000.
“Dan para pengendara wajub langsung mengganti knalpot nonstandar di tempat sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” katanya.
Ribuan Knalpot Brong Diamankan
Sebelumnya, ribuan kenalpot bring telah diamankan dalam kegiatan penertiban yang dilakukan Satlantas Polresta Bandung bersama Polsek jajaran.
“Kami mewakili Bapak Kapolresta Bandung akan melaksanakan kegiatan pemusnahan knalpot hasil kegiatan Satlantas Polresta Bandung beserta polsek jajaran dalam rangka pemberantasan atau penertiban penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong,” kata Kabag Ops Polresta Bandung, Kompol Aep Suhendi didampingi Kasatlantas Kompol Ega Prayudi.

Tinggalkan Balasan