Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Disorot, DPR Minta Temuan Ombudsman Didalami


HAIJABAR.ID – Temuan Ombudsman RI mengenai fasilitas menyerupai apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, mendapat sorotan DPR. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta temuan tersebut didalami melalui fungsi pengawasan parlemen.
Dasco mengatakan dirinya baru mengetahui temuan tersebut dari pemberitaan media. Ia kemudian meminta komisi terkait di DPR untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman.
“Saya juga baru tahu dari media, dan kemudian tadi kita sudah sampaikan kepada komisi teknis, dalam hal ini Komisi III, yang bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk kemudian dalam fungsi pengawasan akan mendalami hal tersebut,” kata Dasco pada Kamis, (24/9/2026).
Sebelumnya, Ombudsman melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, (23/9/2026). Da;am sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di sekitar lapas yang disebut menyerupai rumah kluster atau homestay.
Bangunan tersebut dilengkapi sejumlah fasilitas seperti sofa, televisi, kulkas, meja makan hingga kamar tidur. Ombudsman juga menemukan lebih dari 10 rumah serta sejumlah mobil yang terparkir di kawasan tersebut.
Ombudsman menyebut salah satu penghuni bangunan mengaku sebagai warga binaan. Namun, tim Ombudsman tidak dapat menggali informasi lebih lanjut karena petugas lapas menghalangi komunikasi dengan orang tersebut.
Atas temuan itu, Ombudsman akan melaukan investigasi untuk mengetahui siapa yang menempati bangunan tersebut, sejak kapan bangunan didirikan, serta dugaan maladministrasi yang mungkin terjadi.
Sementara itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat memberikan klarifikasi mengenai bangunan yang ditemukan Ombudsman.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan bangunan tersebut berada di kawasan asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
Menurutnya, bangunan yang didatangi Ombudsman merupakan rumah dinas jabatan.
“Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi yang dimaksud kemarin didatangi oleh tim Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK rumah jabatan,” kata Yudi di Cibinong, Kamis (24/9/2026).
Meski demikian, Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat masih melakukan pendalaman untuk memastikan fasilitas tersebut digunakan sesuai peruntukannya.
Yudi juga menyatakan hingga saat ini belum ada informasi dari hasil pemeriksaan yang menunjukkan rumah dinas tersebut ditempati warga binaan.
Temuan Ombudsman dan klarifikasi Ditjenpas tersebut kini masih dalam proses pendalaman. DPR juga mendorong agar persoalan tersebut diperiksa melalui fungsi pengawasan untuk memperoleh kejelasan mengenai status, penggunaan, serta penghuni fasilitas di kawasan Lapas Cibinong.