HAIJABAR.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menilai parkir semrawut di kawasan Stasiun Bekasi masih menjadi persoalan yang terus berulang.

Meski penertiban rutin dilakukan, kendaraan masih kerap diparkir di trotoar maupun area yang tidak semestinya akibat rendahnya kesadaran pengguna jasa parkir dan pengelola parkir.

Dishub Bekasi Ungkap Biang Kerok Parkir Semrawut di Stasiun Bekasi

Kepala Bisang Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bekasi, Soenaryo, mengatakan setiap ada laporan dari masyarakat, petugas langsung diterjunkan ke lapangan unntuk melakukan penertiban.

“Ketika ada keluhan dari masyarakat, kami langsung menurunkan personel dan melakukan penertiban. Namun, ketika personel ditarik untuk menangani pekerjaan lain, kondisi kembali semrawut,” kata Soenaryo pada Rabu, (29/7/2026).

Menurutnya, pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah kendaraan yang diparkir tanpa penataan yang baik di sekitar kawasan Stasiun Bekasi.

Dishub menegaskan tidak melarang masyarakay membuka usaha parkir selama pengelola memastikan kendaraan tersusun rapi dan tidak memanfaatkan trotoar sebagai lokasi parkir.

“Ketika kami menegur pemilik usaha agar menata parkir, awalnya mereka mengikuti. Namun, setelah tidak diawasi, kondisinya kembali seperti semula,” kata Soenaryo.

Pengguna Kendaraan Ikut Jadi Penyebab

Soenaryo menyebut ketidaktertiban tidak hanya dilakukan pengelola parkir, tetapi juga pengguna jasa yang memilih memarkir kendaraan di trotoar demi alasan kepraktisan.

Kondisi tersebut diperparah ketika pengelola parkir membiarkan praktik tersebut berlangsung.

Karena itu, ia berharap masyarakat tidak hanya menuntut pelayanan dari pemerintah, tetapi juga ikut mematuhi aturan agar ketertiban di kawasan Stasiun Bekasi dapat terjaga.

“Memang pemerintah adalah pelayan masyarakat, tetapi masyarakat juga harus mematuhi aturan dan bekerja sama agar kondisi tetap tertib, bukan hanya menyampaikan protes,” katanya.

Tingginya Mobilitas Penumpang

Berdasarkan data Dishub Kota Bekasi, sekitar 80.000 penumpang kereta, baik pengguna KRL maupun kereta api jarak jauh, naik dan turun di Stasiun Bekasi setiap hari.

Sekretaris Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto mengatakan tingginya mobilitas penumpang menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kepadatan lalu lintas di kawasan stasiun, terutama pada jam sibuk sore hari saat masyarakat pulang bekerja.

“Ini jadi faktor utama yang memengaruhi kondisi lalu lintas di sekitar stasiun,” kata Teguh, Jumat (3/7/2026).

Untuk mengurangi kepadatan, Dishub Kota Bekasi menempatkan personel setiap hari guna mengatur lalu lintas, menertibkan ojek online, angkutan kota, serta kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan.

Dishub juga berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penataan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan stasiun.

Selain itu, pengelola parkir, pengemudi ojek online, dan masyarakat terus diimbau agar tidak menggunakan trotoar sebagai lokasi parkir maupun tempat menunggu penumpang.

Dalam jangka panjang, Pemerintah Kota Bekasi juga menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan setelah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Stasiun Bekasi mulai beroperasi.

Rekayasa tersebut meliputi pengalihan arus pejalan kaki ke JPO, penataan akses masuk parkir sepeda motor, hingga perpanjangan median jalan guna mengurangi konflik lalu lintas di sekitar kawasan Stasiun Bekasi.