Desil DTSEN Dinilai Tak Sesuai Kondisi Warga, Pemprov Jabar Minta Data Segera Diperbaiki
HAIJABAR.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta pemerintah kabupaten dan kota segera menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait klarifikasi data sosial ekonomi atau desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemprov Jabar mencermati banyaknya keluhan warga yang menilai tingkat desil dalam DTSEN tidak sesuai dengan kondisi ekonomi faktual di lapangan.
Intruksi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman melalui Surat Nomor 8284/PW.04.02/ASDA EKBANG tertanggal 1 September 2026.
Surat itu ditujukan kepada seluruh sekretaris daerah kabupaten dan kota se-Jawa Barat.
Langkah tersebut merupakan respons atas Surat Kepala BPS Jawa Barat Nomor B-3498/320000/HM.310/2026 tertanggal 31 Agustus 2026 mengenai permohonan dukungan sosialisasi pembaruan DTSEN, khususnya untuk penentuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah.
Pemda Diminta Bantu Warga Perbaiki Data
Herman meminta pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan kota mengedukasi masyarakat mengenai mekanisme pemutakhiran data sekaligus membantu proses verifikasi perbaikannya.
Dalam surat tersebut, Pemprov Jabar menetapkan tiga langkah strategis yang wajib dijalankan pemerintah kabupaten dan kota.
Pertama, melakukan sosialisasi kepada perangkat kecamatan, desa/kelurahan hingga masyarakat mengenai tata cara pemutakhiran data mandiri melalui laman resmiĀ http://dtsen-form.bps.go.id.
Kedua, kepala desa dan lurah diminta memfasilitasi proses pemutakhiran data serta menerbitkan surat keterangan yang memuat kondisi sosial ekonomi faktual setiap keluarga.
Ketiga, pemerintah kabupaten dan kota diminta memperkuat koordinasi teknis dengan Kepala BPS di wilayah masing-masing.
“Demikian untuk ditindaklanjuti dengan penuh rasa tanggung jawab,” tulis Herman Suryatman dalam surat yang ditandatanganinya atas nama Gubernur Jawa Barat, Rabu 3 September 2026.
Instruksi tersebut berlaku bagi seluruh sekretaris daerah kabupaten dan kota di Jawa Barat, mulai dari Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Tasikmalaya hingga kota-kota seperti Kota Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, Sukabumi dan Tasikmalaya.
DPRD Jabar Siap Tampung Keluhan Warga
Menanggapi polemik desil DTSEN, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat MQ Iswara menyatakan siap menampung dan menyalurkan aspirasi maupun keberatan masyarakat terkait penentuan skala desil 1 hingga desil 10.
Iswara menegaskan kriteria dan indikator desil sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Ada evaluasi terkait klasifikasi desil 1 sampai desil 10. Saat ini kita masih menunggu hasil evaluasi tersebut. Namun, jika ada aspirasi dari masyarakat yang disampaikan ke pemerintah provinsi maupun DPRD, ini saat yang tepat untuk diteruskan langsung ke pemerintah pusat sebagai pemutus kebijakan,” kata Iswara.
Iswara menyarankan seluruh masukan dari warga Jawa Barat segera dihimpun dan disampaikan kepada kementerian koordinator terkait di Jakarta.
Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan kriteria penerima bantuan.
Ia mengungkapkan, dalam berbagai kegiatan reses dan kunjungan lapangan, sejumlah anggota DPRD Jabar kerap menerima pertanyaan dari warga yang bingung mengenai metode penilaian desil.

Tinggalkan Balasan