Dedi Mulyadi Tunggu Dana Bagi Hasil Rp 1,2 Triliun Cair, Jadi Kunci Kurangi Defisit APBD Jabar
HAIJABAR.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menunggu pemerintah pusat segera mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang hinggakini belum seluruhnya diterima Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Tunggakan DBH tahun 2023-2024 senilai RP 1,2 triliun dinilai menjadi salah satu sumber pendapatan penting untuk mengurangi tekanan defisit APBD Jawa Barat yang mencapai Rp 5,9 triliun.
Dedi mengatakan, Pemprov Jabar terus memantau proses pencairan DBH dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
Menurutnya, yang menjadi perhatian bukan hanya soal pencarian dana, tetapi juga apakah jumlah yang dibayarkan telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (Pemenkeu).
Tunggakan DBH Jadi Penopang Pendapatan Daerah
Menurut Dedi, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), pemerintah pusat masih memiliki kewajiban membayar tunggakan Dana Bagi Hasil tahun 2023 dan 2024 kepada Jawa Barat sebesar Rp 1,2 triliun.
Sementara itu, pembayaran DBH untuk tahun 2025 dan 2026 hingga kini juga belum memiliki kepastian. Padahal, dana tersebut telah masuk dalam asumsi pendapatan saat penyusunan APBD Jawa Barat.
“Kalau muncul anggaran Pemprov Jabar mengalami defisit Rp 5,9 triliun, itu bukan karena uangnya dipakai untuk yang lain-lain. Pembangunan tetap berjalan sesuai perencanaan anggaran,” katanya.
Pastikan Program Pembangunan Tetap Berjalan
Dedi memastikan berbagai program pembangunan di Jawa Barat tetap berjalan sesuai rencana, mulai dari pembangunan sekolah, jalan hingga jaringan irigasi.
Ia menegaskan, persoalan utama yang dihadapi saat ini bukan pada belanja daerah, melainkan belum terealisasinya pendapatan dari Dana Bagi Hasil yang menjadi hak Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Yang tidak berjalan itu uang yang masuk. Asumsi yang harus dibayarkan oleh pemerintah pusat kepada Provinsi Jawa Barat, yaitu Dana Bagi Hasil, belum seluruhnya terealisasi,” ucapnya.
Dedi berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pembayaran tunggakan DBH tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp1,2 triliun.
Menurutnya, apabila dana tersebut belum juga dicairkan, sementara kepastian pembayaran DBH tahun 2025 dan 2026 juga belum ada, maka tekanan terhadap kondisi fiskal Pemprov Jawa Barat akan semakin besar.

Tinggalkan Balasan